Forkopimcam Simpang Kiri Bahas Rencana Aksi Berantas Maksiat di Kota Subulussalam

Forkopimcam Simpang Kiri Bahas Rencana Aksi Berantas Maksiat di Kota Subulussalam

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Simpang kiri gelar rapat yang membahas tentang rencana aksi memberantas maksiat di kota Subulussalam Kamis (16/1).

Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Camat Simpang kiri itu turut dihadiri oleh Danramil Mhd Musa, Kapolsek RJ Agung Pramono, Kasad Pol PP dan WH Aspin, Kadis Syariat Islam Hermaini, Perwakilan MPU, Ormas BKMT Nurmiana, KBO Satres Narkoba Polres Subulussalam Subur, Nit Intel Dedi Kombih dan Ketua KNPI Edy Syahputra.

Dalam rapat itu, camat simpang kiri Rahmayani Sari Munthe mengatakan berdasarkan Laporan masyarakat bahwa ada beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat maksiat seperti perjudian, mabuk-mabukan, mesum, dan wanita malam (weleh-weleh).

Seperti di Tribun Lapangan Pegayo, Terminal Terpadu, Lapangan Sada kata, Taman kota Subulussalam dan dua cafe remang-remang di Desa Suka Makmur yang menyediakan fasilitas karoke, miras (tuak) dan ada perempuan weleh-weleh.

Tak hanya itu, KBO Satres Narkoba Subur juga menyampaikan bahwa kenakalan remaja di Subulussalam itu akibat kurangnya kepedulian masyarakat seperti buka warnet hingga tengah malam dan membiarkan anak sekolah berkeliaran saat jam belajar.

“Saya rasa ini tidak sesuai dengan aturan syariat Islam, ini harus kita berantas, sebagai camat saya bertanggung jawab atas ketertiban dan kenyamanan masyarakat, saya butuh dukungan dari semua pihak” Kata Camat Rahmayani Sari Munthe.

Satu persatu pejabat yang hadir pagi itu menyampaikan masukan, saran, pemikiran dan mendukung langkah camat Rahmayani dalam rangka memberantas maksiat dan Penyakit Masyarakat (Pekat) di kecamatan Simpang kiri dan Kota Subulussalam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Rahmayani itu pun menghasilkan beberapa kesepakatan yakni secara bersama tidak menyetujui terjadinya perbuatan-perbuatan tercela yang melanggar peraturan pemerintah dan syariat Islam di wilayah kecamatan Simpang kiri dan kota Subulussalam.

mendukung penuh dilakukan sosialisasi penyuluhan dan pengambilan tindakan tegas dalam membasmi segala sesuatu yang berhubungan dengan pelanggaran peraturan dan syariat Islam.

“Buat apa kita digaji, diberikan tunjangan dan fasilitas oleh negara jika pelanggaran syariat Islam dan penyakit masyarakat ini tidak bisa kita tuntaskan” Tegas camat perempuan itu mengakhiri pertemuan tersebut. (Tumangger)

Related posts