Pasutri di Banda Aceh Bersekongkol, Ajak Chekin Lalu Peras Korbannya

Pasutri yang bersekongkol menjebak korbannya ditangkap polisi. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh membekuk pasangan suami istri berinisial RR (47) dan CM (33) di Medan, Sumatera Utara, karena terlibat pemerasan.

Modus yang dilancarkan kedua pelaku untuk memeras korbannya ialah dengan cara berpura-pura menangkap sang istri yang sedang berselingkuh. Padahal, hal ini telah disepakati sebelumnya oleh keduanya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menjelaskan, kasus itu berawal saat korban yang berinisial THM, warga Banda Aceh, mengajak CM untuk menginap di penginapan, kemudian THM menjemput CM di Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh menggunakan mobil dan menuju penginapan tersebut.

Setiba di penginapan, keduanya masuk ke dalam kamar dan tiba-tiba tersangka RR memergoki THM dan CM di dalam kamar seraya memaksa korban THM untuk memberikan sejumlah uang, sebagai catatan damai karena sudah melakukan mesum dengan tersangka CM.

“Sementara, korban tidak memiliki uang sesuai dengan permintaan tersangka RR dan korban THM menyerahkan mobil miliknya kepada kedua tersangka dengan membuatkan satu lembar kwitansi,” kata Taufik, Kamis (23/1).

Tiga hari kemudian, korban THM menjumpai  tersangka RR di kawasan Lamdom untuk mengambil mobil miliknya tersebut. Diketahui, mobil miliknya sudah tidak ada lagi dan sudah dipindahtangankan ke orang lain hingga tak diketahui keberadaannya.

“Saat dilakukan penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu kemarin,” ungkapnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun keatas. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

2.490 Hektare Sawah di Aceh Besar Kekeringan, Warga Gelar Salat Istisqa Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Hujan yang tak kunjung turun selama satu Bulan terakhir ditambah kerusakan pengairan membuat 2.490 hektare sawah di wilayah Kabupaten Aceh Besar mengurangi kekeringan. Milik padi milik warga terancam gagal panen. Untuk itu, lawan warga Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar menggelar sholat Istisqa untuk meminta hujan segera turun, di lapangan bola Lonkali, Desa Siron, Kamis (23/1). Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyebutkan, pihaknya sudah mengupayakan pompanisasi dan perbaikan terhadap aliran irigasi, untuk mengairi persawahan milik warga. Namun, karena debit udara di waduk kurang, sehingga bertambah hektare sawah tidak mendapat aliran udara. “Ada sekitar 2.490 yang sudah diprediksi gagal panen,” ujar Mawardi usai menggelar salat istisqa. Pemkab Aceh Besar juga sedang mengupayakan agar areal persawahan tidak gagal panen. Pembagian udara yang ada, kata dia, akan segera dilakukan secara bertahap, jika dalam pekan ini hujan tak kunjung turun. Meski ada yang gagal panen, pihaknya siap mengganti kerugian petani. Apalagi, mencari mata pencarian warga di Aceh Besar adalah petani khusus, bersawah. Sementara, umur padi diwilayah itu sudah sesuai umur 3 Bulan dan butuh air yang cukup. “Kalaupun gagal panen nanti, kita hitung seberapa besar petani InsyaAllah dari Pemkab akan menanggulanginya,” ujar Mawardi. Mawardi tak menampik, Kekeringan ini, juga disebabkan oleh maraknya aktivitas illegal logging di daerah tersebut. Penebangan pembohong itu marak dilakukan di daerah Seulimum, Jantho, Lamteuba dan Lhoong. Terbukti, jika dipindahkan musim kemarau, debit udara berkurang dan terjadi kekeringan. Untuk itu ia mengharapkan Pemerintah Aceh dan juga kepolisian lebih serius dalam meminta penebangan ilegal. [Randi] #acehbarat #aceh #acehgayo #acehtenggara #acehtimur #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #shalatistisqa #shalat #jamaah #turunhujan #hujan #kemarau #debitair #kekeringan #gagalpanen

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts