Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi di Subulussalam Dipertanyakan

(Kanal Aceh/ Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Sejumlah LSM yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Sada Kata (Kamsa) menggelar aksi damai di halaman depan Kantor Wali Kota, Gedung DPRK dan Kejaksaan Negri Subulussalam, Jumat (24/1).

Sebelum aksi berlangsung, Kapolres Subulussalam Qori Wicaksono melalui Kabag OPS R Manurung menyampaikan arahan agar para pendemo tetap santun dalam menyampaikan orasi.

“Kita harus berhati dingin, tetap jaga ketertiban, keberadaan kami polisi di tengah atau netral, tolong jangan ada yang rusuh,” kata R Manurung.

Dalam aksinya massa menuntut penyelesaian sejumlah kasus di kota Subulussalam, diantaranya dugaan proyek fiktif, kasus dugaan pungli dan defisit anggaran.

Para pengunjuk rasa yang berjumlah hampir seratus orang itu, juga menuntut agar Kejaksaan Negri Subulussalam memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Subulussalam, yang diduga terlibat dalam berbagai kasus.

Peserta dan koordinator aksi, secara bergantian menyampaikan orasinya, yang dikawal ketat oleh personil polisi.

Sekda Taufit Hidayat dalam menjawab para demonstran, mengatakan akan menyampaikan semua tuntutan para pendemo kepada Wali Kota Subulussalam yang saat itu sedang tugas di luar daerah.

Di gedung DPRK, pendemo diterima Wakil Ketua DPRK Fajri Munthe, ia menandatangani surat pernyataan terbuka untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

Kejaksaan Negri Subulussalam melalui Kasi Intel, mengatakan akan menindaklanjuti kasus-kasus yang diduga terjadi di lingkungan Pemko Subulussalam. [Tumangger]

Related posts