Dewan Kebut Persiapan Penyerahan Aset Bandara Syekh Hamzah Fansuri ke Kemenhub

(Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Komisi III DPRK Aceh Singkil menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), terkait percepatan penyerahan aset Bandara Syekh Hamzah Fansuri Aceh Singkil kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Raker digelar di ruang rapat DPRK Aceh Singkil pada Senin 3 Februari 2020. “Rapat kerja Komisi III DPRK dengan Dishub terkait percepatan penyerahan aset Bandara Syekh Hamzah Fansuri ke Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” kata Yulihardin, Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Singkil, Selasa (4/2).

Baca: Istri Kepala Desa di Aceh Singkil Mundur Dari Penerima Bantuan PKH

Penyerahan pengelolaan aset bandara Aceh Singkil terhadap Kementerian Perhubungan dilakukan supaya memaksimalkan pengelolaan bandara Syekh Hamzah Fansuri, sebagai bandara komersil.

Pada tahun anggaran 2020, Dinas Perhubungan meminta dianggarkan untuk perluasan runway bandara. Besarnya anggaran yang dibutuhkan, menyebabkan Dishub menyerahkan pengelolaan bandara terhadap Kementerian.

Baca: RSUD Aceh Singkil Sudah Terisi Dokter Spesialis Kandungan

“Pada waktu itu Dishub disarankan untuk berkordinasi ke Kementerian, langsung bertemu dengan Sekretaris Jendral bagian Transportasi Udara guna menyampaikan perihal pengalihan pengelolaan bandara,” kata Yulihardin.

Dishub diminta untuk menyelesaikan pendataan aset bandara berupa tanah dan bangunan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 42 miliar. Ini diperuntukkan untuk melengkapi syarat pengajuan yang diminta oleh Kementerian.

Dewan menghimbau Dishub agar memastikan sejauh mana proses inventarisasi aset dan rencana, kemudian kapan akan diserahkan ke kementerian. Ternyata sampai saat ini masih dalam proses mensertifikatkan lahan di bandara itu.

“Kita harapkan keseriusan Dishub untuk menyelesaikan aset tersebut, diharapkan pada bulan Maret sudah diserahkan aset kepada kementerian,” ucapnya.

Apabila nantinya pada bulan Maret masih belum juga diserahkan, Dewan akan mengevaluasi dan memberikan tekanan terhadap pemerintah daerah, agar lebih serius dalam menyelesaikan aset tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Malim Dewa, mengatakan perluasan dan pengelolaan bandara membutuhkan anggaran yang cukup besar, sedangkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Aceh Singkil terbilang kecil.

“Perluasan runway dan pengelolaan bandara membutuhkan dana yang besar, sedangkan kalau kita yang kelola,  APBD kita masih sangat kecil sehingga akan diserahkan ke kementerian,” kata Malim.

Terkait aset tanah bandara, kata Malim sudah selesai dan sudah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional. Sementara untuk aset bangunan dibangun menggunakan anggaran dana otsus.

“Masih ada yang belum selesai, saat ini inventarisasi aset terus dilakukan pendataan, karena masih ada kendala sedikit dan akan diselesaikan dengan bagian aset di Dinas Keuangan,”

Perluasan runway nantinya akan mempermudah landasan pesawat komersil yang lebih besar. Sehingga akan semakin menarik wisatawan luar daerah untuk berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Aceh Singkil. [Khadafi]

Related posts