Dewan Kebut Persiapan Penyerahan Aset Bandara Syekh Hamzah Fansuri ke Kemenhub

(Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Komisi III DPRK Aceh Singkil menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), terkait percepatan penyerahan aset Bandara Syekh Hamzah Fansuri Aceh Singkil kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Raker digelar di ruang rapat DPRK Aceh Singkil pada Senin 3 Februari 2020. “Rapat kerja Komisi III DPRK dengan Dishub terkait percepatan penyerahan aset Bandara Syekh Hamzah Fansuri ke Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” kata Yulihardin, Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Singkil, Selasa (4/2).

Baca: Istri Kepala Desa di Aceh Singkil Mundur Dari Penerima Bantuan PKH

Penyerahan pengelolaan aset bandara Aceh Singkil terhadap Kementerian Perhubungan dilakukan supaya memaksimalkan pengelolaan bandara Syekh Hamzah Fansuri, sebagai bandara komersil.

Pada tahun anggaran 2020, Dinas Perhubungan meminta dianggarkan untuk perluasan runway bandara. Besarnya anggaran yang dibutuhkan, menyebabkan Dishub menyerahkan pengelolaan bandara terhadap Kementerian.

Baca: RSUD Aceh Singkil Sudah Terisi Dokter Spesialis Kandungan

“Pada waktu itu Dishub disarankan untuk berkordinasi ke Kementerian, langsung bertemu dengan Sekretaris Jendral bagian Transportasi Udara guna menyampaikan perihal pengalihan pengelolaan bandara,” kata Yulihardin.

Dishub diminta untuk menyelesaikan pendataan aset bandara berupa tanah dan bangunan yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 42 miliar. Ini diperuntukkan untuk melengkapi syarat pengajuan yang diminta oleh Kementerian.

Dewan menghimbau Dishub agar memastikan sejauh mana proses inventarisasi aset dan rencana, kemudian kapan akan diserahkan ke kementerian. Ternyata sampai saat ini masih dalam proses mensertifikatkan lahan di bandara itu.

“Kita harapkan keseriusan Dishub untuk menyelesaikan aset tersebut, diharapkan pada bulan Maret sudah diserahkan aset kepada kementerian,” ucapnya.

Apabila nantinya pada bulan Maret masih belum juga diserahkan, Dewan akan mengevaluasi dan memberikan tekanan terhadap pemerintah daerah, agar lebih serius dalam menyelesaikan aset tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Malim Dewa, mengatakan perluasan dan pengelolaan bandara membutuhkan anggaran yang cukup besar, sedangkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Aceh Singkil terbilang kecil.

“Perluasan runway dan pengelolaan bandara membutuhkan dana yang besar, sedangkan kalau kita yang kelola,  APBD kita masih sangat kecil sehingga akan diserahkan ke kementerian,” kata Malim.

Terkait aset tanah bandara, kata Malim sudah selesai dan sudah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional. Sementara untuk aset bangunan dibangun menggunakan anggaran dana otsus.

“Masih ada yang belum selesai, saat ini inventarisasi aset terus dilakukan pendataan, karena masih ada kendala sedikit dan akan diselesaikan dengan bagian aset di Dinas Keuangan,”

Perluasan runway nantinya akan mempermudah landasan pesawat komersil yang lebih besar. Sehingga akan semakin menarik wisatawan luar daerah untuk berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Aceh Singkil. [Khadafi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Singkil (KANALACEH.COM) – Tiga keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil mengundurkan diri dari program bantuan sosial tersebut. Mereka memilih mundur lantaran sudah mampu membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Ketiganya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH sejak tahun 2018. Pendamping PKH Kecamatan Simpang Kanan, Summa Wardaya Mussi mengatakan, dua keluarga yang mundur merupakan isteri dari Kepala Desa Pertabas dan Kuta Batu yang baru dilantik pekan lalu. Sementara satu warga lainnya merupakan warga Desa Pangi. “Sukahati (41) merupakan isteri dari Kepala Desa Kuta Batu dan Masanna (41) merupakan isteri Kepala Desa Pertabas, serta Saumi Rafni (34) warga Desa Pangi,” kata Summa di Simpang Kanan, Senin (03/2). Menurut Summa, niatan mundur dari isteri kepala desa tersebut sebenarnya sudah lama diutarakan sejak suaminya mencalonkan diri jadi kepala desa, namun baru hari ini terlaksana. “Sudah ada niatan mau keluar itu pas suaminya mau calon kepala desa, namun baru pada hari ini terlaksana,” ungkap Summa. Baca: RSUD Aceh Singkil Sudah Terisi Dokter Spesialis Kandungan Sementara Sukahati, isteri kepala Desa Kuta Batu menuturkan, keluar dari penerima bantuan PKH karena sudah mampu membiayai kebutuhan hidup sehari-hari setelah suaminya menjadi Kepala Desa. Ia meminta kalau bisa bantuan PKH dialihkan ke warga yang kurang mampu di desanya. Baca: Tes SKD CPNS Usai, Dulmusrid Apresiasi Kinerja BKPSDM Aceh Singkil “Kemudian agar silaturahim tetap terjaga, saya juga minta selalu diikutkan pertemuan PKH, meski sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima bantuan,” katanya. Sementara Saumi Rafni warga Desa Pangi, kata Summa, keluar dari penerima bantuan PKH karena sudah memiliki usaha sendiri yakni berjualan kue. Baginya itu sudah mampu menambah penghasilan suaminya. Baca: Singkil Dilanda Banjir 96 Rumah Warga Terendam Selengkapnya di www.kanalaceh.com #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #aceh #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #abdya #singkil #banjir #dana #bantuan #pkh #desapangi #kepaladesa #tolakbantuan

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts