Wanita Cantik Asal Sawang Ini Nekat Sembunyikan Sabu Dalam Bra

Pelaku saat diamankan polisi. (viva)

Jambi (KANALACEH.COM) – Cut Putri Wahyuni (29), warga Blank Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara diciduk aparat setelah ketahuan simpan sabu dalam bra. Pelaku diamankan bersama rekannya bernama Abdur Rahman (35), warga Kabupaten Bungo, Jambi.

Wakil Kepala Polres Bungo, Kompol Yudha Prana mengatakan Putri yang tengah hamil enam bulan itu membawa narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram dari Aceh

“Benar ada, saat perempuan mau serah terima dengan rekannya pihak polres langsung menangkapnya di desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan,” ujar Yudha kepada wartawan Selasa (4/2).

Yudha mengatakan, sebelum penangkapan terhadap dua pelaku, pihak anggota Satnarkoba Polres sempat mengintai pelaku perempuan yang saat itu naik bus menuju Bungo. Saat pengintaian, tepatnya di perbatasan Jambi-Sumatera Barat, pelaku turun dari bus dan langsung ditangkap saat ingin transaksi dengan pelaku Abdur Rahman.

“Pelaku ditangkap Minggu sore, 2 Februari 2020, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujarnya.

Dia menambahkan, sabu diamankan dalam bra pelaku yang saat itu digeledah petugas perempuan. Pelaku mengaku sabu dibawa dari Aceh yang rencananya diberikan kepada Abdur Rahman.

“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Bungo dan akan diperiksa intensif lagi,” katanya.

Dikatakan Yudha, dua pelaku terancam hukuman lima tahun tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sebelum dua pelaku, polisi juga sudah membekuk empat pelaku lainnya yang diduga masih satu komplotan.

“Perempuan tersebut hamil enam bulan dan atas perbuatan 5 tahun penjara,” ujarnya. [VIVA]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 32 nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh hingga kini masih di tahan pihak otoritas laut Thailand sejak 21 Januari 2020. Mereka diduga terseret arus hingga hanyut ke perbatasan laut negara India dan Thailand. 32 nelayan itu awalnya berangkat menggunakan dua kapal yaitu KM Perkasa Mahera dan KM Voltus. Kini, mereka berada di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk Provinsi Phangnga, Thailand. Adapun anak buah kapal (ABK) yang berada di dua kapal ini ialah Munir (narkoda), Ibrahim (KKM), Saiful, Khairul, Nanda, Ikbal, M. Yunus, Nurdin, Dona, Iskandar, Rijal, Adi, Ishak, Munzir, Nurdin, Midi, Edi, Munir, Firman, Pendi, Adi, Aris, Abdul Hadi, Andi, Saleh, M Jamil, Adi dan Mawardi. Anggota DPR Aceh asal Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk tidak mengabaikan nasib 32 Nelayan Aceh yang ditahan di Thailand. Menurutnya, hampir dua pekan lebih advokasi pihak pemerintah Aceh terhadap 32 nelayan ini masih nihil. Hal itu, kata dia berbanding terbalik dengan advokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh terkait mahasiswa Aceh yang di Wuhan. “Perhatian dari Plt Gubernur terhadap 32 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand sangat kurang. Ini berbanding jauh dengan perhatian yang ditunjukan ke mahasiswa Aceh di Wuhan,” kata Iskandar Usman saat dikonfirmasi, Selasa (4/2). Iskandar berharap Pemerintah Aceh tidak abai dengan nasib nelayan Aceh yang kini ditahan di Thailand. Sejauh ini, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementrian Luar Negeri pada (22/1) lalu. Namun, tidak ada tanggapan. Setidaknya, kata dia ada perhatian yang sama seperti yang ditunjukan kepada mahasiswa di Wuhan. “Kita berharap seluruh ABK yang ditahan segera mendapat pendampingan dari Kemlu. Agar mereka yang ditahan ini bisa segera dipulangkan ke Aceh. Karena mereka melintasi batas laut bukan karena sengaja tapi karena hanyut dan terseret arus,” ujarnya. [Randi] #aceh #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #abdya #nelayan #hanyut #terseretarus #terdampar #kapal #nelayanaceh #thailand #dipulangkan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts