Satpol PP dan WH Banda Aceh Akan Patroli Awasi Perayaan Valentine

Molornya pengesahan APBA, 900 personel polisi syariah dipecat
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) atau Polisi Syariah. (Antarafoto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, akan patroli untuk mengawasi adanya warga yang merayakan hari valentine di Banda Aceh.

Patroli itu untuk meredam aksi warga yang berpotensi melanggar syariat islam. Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan seruan larangan merayakan valentine day itu ke hotel, kafe dan lokasi wisata.

Seruan larangan perayaan valentine itu sama bentuknya dengan larangan perayaan tahun baru. Dan sudah digelar sejak awal Februari dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak hotel dan pemilik cafe di Banda Aceh.

“Pasti akan kita awasi. Kita tetap rutin, kita akan patroli terutama tempat-tempat keramaian juga lokasi wisata,” kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, melarang warganya untuk tidak merayakan hari Valentine, pada tanggal 14 Februari mendatang.

Ia juga menginstruksikan agar Polisi Syariat mengawasi cafe-cafe hingga hotel. Hal itu dilakukan guna memastikan warga tidak merayakan hari valentine di Banda Aceh.

Larangan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020. “Kita minta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun. Karena bertentangan dengan syariat Islam,” kata Aminullah. [Randi]

Related posts