Polisi Temukan 4 Kilo Ganja di Kendaraan Saat Razia di Depan DPRA

(dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh berhasil menemukan ganja sebanyak 4 kilo, saat menggelar razia kenderaan dalam operasi rutin di Jalan Tgk. Daud Beureueh, tepatnya di depan gedung DPRA di Banda Aceh, Rabu (12/2).

Kasat Lantas Kompol Thomas Nurwanto mengatakan, saat itu, pihaknya menggelar razia dan menemukan sepeda motor yang sedang membawa ganja.

“Saat kami menggelar razia di depan Gedung DPRA, personel Sat Lantas beserta Brigade Motor (BM) memberhentikan kenderaan yang melintas, kemudian salah satu kenderaan jenis Yamaha Mio berhenti  dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas.

Paket ganja ini ditemukan oleh Polisi di dalam tas warna coklat yang diletakkan dibagian depan sepeda motor jenis Yamaha Mio yang pemiliknya berhasil melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.

“Kami mengharapkan kepada warga masyarakat, agar yang mengetahui pemilik sepeda motor tersebut untuk melaporkan kepada kami, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” minta Kasat Lantas.

Sementara itu, Aipda Khairul Fahmi, mengatakan pelaku sempat panik saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Sat Lantas dengan beberapa pertanyaan. Sehingga dirinya menjawab tas tersebut berisikan baju kotor yang akan dibawa ke loundry.

Lebih lanjut, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor miliknya, yang saat diperiksa terdapat satu tas  berwarna coklat berisi ganja.

“Pas kita cek ganjanya dibungkus dengan plastik, kalau ditotal jumlahnya sekitar 4 kilogram,” ujarnya. [Randi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – BPKS Sabang menyikapi positif dan akan menindak lanjuti permintaan Wali Kota Sabang, untuk menunda kedatangan MS Artania Kapal tersebut dijadwalkan akan tiba di Sabang pada tanggal 16 Februari 2020 mendatang. Surat Walikota Sabang yang di tujukan kepada Kepala BPKS Nomor 556/ 0933,tanggal 12 Februari 2020 tentang penundaan kedatangan Kapal Pesiar MS Artania itu, terkait masih ada kekhawatiran dan status waspada pada kasus virus corona tersebut, akan di bahas pada rapat Stekholder pada Kamis, 13 Februari 2020. Baca: Antisipasi Corona, Sabang Minta BPKS Tunda Kedatangan Kapal Pesiar Deputi Komersil BPKS Agus Salim, menyebutkan surat wali kota tersebut sudah bersifat final dan harus di tindak lanjuti mengingat BPKS hanya beraifat layanan di sektor pelabuhan. Sementara, kata dia wilayah Kota Sabang sebgai daerah destinasi wisatanya adalah di bawah wewenang Wali Kota Sabang. Untuk itu dalam pembahasan rapat nanti, hal tersebut akan menjadi pembahasan utama. “Kita akan tindak lanjuti segera, permintaan Wali Kota Sabang tersebut mengingat kepentingan masyarakat Sabang lebih kita kedepankan, untuk itu segala sesuatu terkait intruksi penundaan kepada pihak-pihak terkait akan di bahas dalam rapat yang akan di laksanakan besok,” ujar Agus Salim melalui Kabag Humas BPKS M. Rizal, Rabu (12/2). Ia juga menyebutkan, pihak BPKS akan memberikan informasi terkait hal tersebut kepada pihak agensi kapal, dan akan membahal secara detail penundaan tersebut dengan pihak terkait. “Ini akan menjadi penting untuk di tindak lanjuti mengingat surat Wali Kota Sabang tersebut juga merupakan dan berdasarkan masukan element-element dan unsur tokoh masyarakat terlebih lagi saat ini WHO belum mencabut status waspada kada kasus virus corona,” tambahnya. [DA] #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehutara #acehsingkil #acehtamiang #aceh #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #bandaaceh #bpks #kapal #sabang #kapalpesiar #wisatawan #turis

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts