Pasar Terpadu Lamdingin Akan Beroperasi Pertengahan Juni 2020

(Dok. Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rencana operasional Pasar Terpadu yang berlokasi di Gampong Lamdingin ditunda. Operasional pasar ini direncanakan dimulai pada pertengahan Juni nanti.

Pergeseran jadwal operasional ini juga menggeser rencana awal terkait relokasi ratusan pedagang Pasar Peunayong, dimana sebelumnya mereka dijadwalkan akan direlokasi bulan Maret.

Keputusan ini disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat meninjau kesiapan Pasar Terpadu Lamdingin, Rabu (12/2).

Baca: Relokasi Pasar Peunayong Dilakukan Awal Maret

Aminullah menjelaskan, alasan menunda operasional pasar ini dan menggeser jadwal relokasi ratusan pedagang Pasar Peunayong yang akan menempati pasar tersebut. Yang pertama, Aminullah mempertimbangkan waktu yang mendekati bulan puasa. Ia ingin memberi kesempatan para pedagang menjalankan aktivitasnya mengais rezeki menghadapi bulan puasa dan hari raya.

“Belum bisa kita operasionalkan dan relokasi pedagang dalam waktu dekat, apalagi bulan Maret sudah mendekati bulan puasa,” kata Aminullah.

Pertimbangan lainnya, Wali Kota mengungkapkan karena ada beberapa fasilitas yang masih perlu disempurnakan, seperti halaman pasar dan area parkir.

“Setelah kita lakukan tinjauan hari ini untuk lima pasar disini, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Artinya, untuk kita resmikan segera masih belum mungkin,” ungkap Aminullah.

Untuk itu, Ia meminta pihak Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dapat mengejar dan fokus menyempurnakan fasilitas di pasar tersebut. Aminullah memberi waktu tiga bulan karena paling telat pada pertengahan Juni sudah dioperasikan.

“Jadi pedagang sudah menempati pasar ini pertengahan Juni nanti, habis lebaran Idul Fitri,” kata Wali Kota.

Untuk menyukseskan program ini, Aminullah meminta dukungan dari pihak legislatif dan masyarakat kota.

“Pasar ini kita bangun sangat refresentatif, fasilitas lengkap. Area parkir sangat luas dan akses jalan menuju pasar ini sangat lebar. Ini akan memudahkan warga kita menjangkau pasar. Kita mohon semua dapat menyukseskan program ini,” tutup Aminullah.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, M Nurdin menyatakan siap menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait penyempurnaan fasilitas di Pasar Terpadu tersebut.

Katanya, fasilitas penunjang yang masih perlu disempurnakan adalah penataan halaman dan landscape. Pekerjaan ini sedang dikerjakan. Kemudian fasilitas penunjang lainnya seperti sarana air sedang dilengkapi.

“Mudah-mudahan pada awal Juni nanti proses pindah itu akan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kenyamanan, baik kepada pedagang maupun masyarakat yang berbelanja di pasar terpadu ini,” kata Nurdin. [Fahzian/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – BPKS Sabang menyikapi positif dan akan menindak lanjuti permintaan Wali Kota Sabang, untuk menunda kedatangan MS Artania Kapal tersebut dijadwalkan akan tiba di Sabang pada tanggal 16 Februari 2020 mendatang. Surat Walikota Sabang yang di tujukan kepada Kepala BPKS Nomor 556/ 0933,tanggal 12 Februari 2020 tentang penundaan kedatangan Kapal Pesiar MS Artania itu, terkait masih ada kekhawatiran dan status waspada pada kasus virus corona tersebut, akan di bahas pada rapat Stekholder pada Kamis, 13 Februari 2020. Baca: Antisipasi Corona, Sabang Minta BPKS Tunda Kedatangan Kapal Pesiar Deputi Komersil BPKS Agus Salim, menyebutkan surat wali kota tersebut sudah bersifat final dan harus di tindak lanjuti mengingat BPKS hanya beraifat layanan di sektor pelabuhan. Sementara, kata dia wilayah Kota Sabang sebgai daerah destinasi wisatanya adalah di bawah wewenang Wali Kota Sabang. Untuk itu dalam pembahasan rapat nanti, hal tersebut akan menjadi pembahasan utama. “Kita akan tindak lanjuti segera, permintaan Wali Kota Sabang tersebut mengingat kepentingan masyarakat Sabang lebih kita kedepankan, untuk itu segala sesuatu terkait intruksi penundaan kepada pihak-pihak terkait akan di bahas dalam rapat yang akan di laksanakan besok,” ujar Agus Salim melalui Kabag Humas BPKS M. Rizal, Rabu (12/2). Ia juga menyebutkan, pihak BPKS akan memberikan informasi terkait hal tersebut kepada pihak agensi kapal, dan akan membahal secara detail penundaan tersebut dengan pihak terkait. “Ini akan menjadi penting untuk di tindak lanjuti mengingat surat Wali Kota Sabang tersebut juga merupakan dan berdasarkan masukan element-element dan unsur tokoh masyarakat terlebih lagi saat ini WHO belum mencabut status waspada kada kasus virus corona,” tambahnya. [DA] #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehutara #acehsingkil #acehtamiang #aceh #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #bandaaceh #bpks #kapal #sabang #kapalpesiar #wisatawan #turis

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts