Layak Terima Zakat, Baitul Mal Subulussalam Anggarkan Rp 100 Juta Bagi Penderita Stunting

Kepala Baitul Mal Kota Subulussalam Ustadz Sabaruddin S. (Kanal Aceh/Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Menyahuti pernyataan Ketua TP PKK Provinsi Aceh Dyah Erti Idawati beberapa waktu lalu, dan pernyataan Ketua TP PKK Kota Subulussalam Mariani Harahap tentang tingginya angka Stanting pada anak dan balita di Subulussalam, Lembaga Baitul Mal akan alokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk menekan anggka stunting di kota Subulussalam.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Baitul Mal Kota Subulussalam Ustadz Sabaruddin S, kepada wartawan di ruangannya, Jumat (14/2).

Menurut Sabaruddin, stunting termasuk dalam kategori layak menerima zakat, sebab kata dia, stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.

Baca: Angka Stunting Tinggi di Kota Subulussalam

Salah satu faktor kurangnya asupan gizi pada anak dan balita, kata dia, karena keadaan ekonomi keluarganya atau orang tuanya tergolong lemah. Sehingga perlu dibantu oleh semua pihak, termasuk Baitul Mal yang salah satu tugasnya adalah memberantas kemiskinan.

“Masalah Stanting ini terpikir oleh kita, jadi Baitul Mal akan Alokasikan Anggaran Rp 100 juta. Paling lambat akan disalurkan di Bulan Juni 2020, langsung kepada anak dan balita yang tergolong Stanting,” kata Sabaruddin Sabar.

Secara teknis, Kata Sabaruddin, apakah uang itu nanti diserahkan dalam bentuk uang tunai atau berbentuk barang, nanti akan dikoordinasikan dan dikonsultasikan bersama pihak terkait, yang memahami persoalan stunting.

Ia berharap angka stunting dapat tertekan sehingga anak-anak dan generasi Kota Subulussalam kedepan, bisa cerdas dan sehat serta bebas dari stunting. [Tumangger]

Related posts