Jaga Hutan, Tim Ranger Perempuan Pertama di Aceh Terbentuk

(ist)

Bener Meriah (KANALACEH.COM) – Para perempuan dari Kampung Damaran Baru berkumpul, lengkap dengan topi, seragam, sepatu bot, dan tas berisi perlengapan patroli hutan.

Mereka adalah perempuan yang berasal dari Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Damaran Baru, dimana mereka telah membentuk tim ranger perempuan, atau disebut sebagai Mpu Uteun (penjaga hutan). Tim ranger ini tentu saja menjadi terobosan baru, karena merupakan Ranger pertama di Aceh untuk melindungi kawasan hutan negara melalui skema hutan desa.

LPHK Damaran Baru membentuk tim ranger perempuan sebagai bagian dari gerak inisiatif  dan rasa tanggung jawab untuk menjaga sumber-sumber kehidupan dengan melakukan pengelolaan, Pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan lindung. Yang telah dibebani Izin hak pengelolaan melalui skema Hutan Desa yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.9343/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/11/2019 pada bulan November 2019 lalu.

Inisiatif permohonan untuk mendapatkan izin hutan desa oleh perempuan Kampung Damaran Baru, karena dampak yang mereka rasakan akibat kerusakan lingkungan yang terus menerus terjadi di Kampung mereka.

Mereka juga termotivasi untuk melindungi hutan karena trauma yang melanda akibat terjadinya banjir bandang pada tahun 2015 di Kampung Damaran Baru yang mengakibatkan hilangnya belasan rumah warga. Sejak itu, perempuan di Damaran Baru aktif dalam kegiatan-kegiatan restorasi agar mencegah terjadinya kembali banjir bandang, dan penuh semangat untuk berkontribusi lebih dalam perlindungan kawasan hutan.

Dengan terbentuknya tim ranger perempuan ini diharapkan perempuan di Damaran Baru bisa menjadi local champion untuk melindungi hutan, sumber mata air dan sumber-sumber kehidupan lainnya secara langsung dan berkelanjutan.

“Perlindungan hutan terkesan seperti pekerjaan untuk laki-laki saja, tetapi perempuan Kampung Damaran Baru mengambil peran kunci untuk melindungi kawasan hutan, bagi kami menjaga hutan adalah menjaga kehidupan, hutan adalah nafas hidup kami. Ketika hutan rusak, perempuanlah yang akan menerima dampak lebih dari bencana tersebut. Dengan terbentuknya tim Mpu Uteun yang akan aktif berpatroli dikawasa hutan, Kampung Damaran Baru akan mendapatkan lebih banyak manfaat,” seru Ibu Sumini, ketua LPHK Damaran Baru.

Tim Mpu Uteun (ranger perempuan) ini akan melakukan kegiatan patroli di wilayah-wilayah hutan kunci yang memiliki nilai signifikan untuk masyarakat Damaran Baru, seperti wilayah Pinggiran Daerah Aliran sungai.

Pada umumnya, setiap patroli bersifat pulang-pergi karena jangkauan wilayah patroli tidak begitu jauh dari Desa. LPHK Damaran Baru juga berkolaborasi dengan tim patroli laki-laki untuk jangkauan wilayah patroli yang lebih jauh dari desa.

Pengorganisasan dan pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan HAkA, baik pra izin atau pasca izin terus berproses bersama di tingkat grassroot untuk melakukan berbagai upaya penyelematan kawasan hutan.

“Kami sangat mendukung inisiatif LPHK Damaran Baru untuk membentuk ranger perempuan. Pembentukan tim Mpu Uteun ini adalah suatu hal yang baru, tim ranger perempuan pertama di Aceh. Kami harap tim ranger perempuan ini menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Aceh untuk melindungi hutan dan lingkungan kita. HAkA berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam upaya perlindungan hutan dan mengamplifikasikan suara-suara masyarakat agar pertimbangan mereka di dengar oleh pemangku kebijakan,” kata Farwiza, ketua Yayasan HAkA. [Randi/rel]

Related posts