12 Tahun Menanti, Akhirnya Agus Suardi Lulus Seleksi Petugas Haji

Agus Suardi. (Dok. Kemenag Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Perasaan bahagia menyelimuti hati Agus Suardi (47).  Penantiannya selama 12 tahun untuk menunaikan ibadah haji akan segera terwujud.

Tahun ini ia mendapat panggilan untuk menjadi petugas haji yang mendampingi jamaah haji Aceh. Tentu dengan kesempatan itu ia juga bisa menunaikan ibadah haji.

Dalam pengumuman calon petugas haji, suami dari Fitri Yanti ini dinyatakan lulus sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji kelompok terbang (Kloter) untuk formasi ketua Kloter tahun 2020 M/1441 H.

Pria yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Suka Makmur, Aceh Besar itu mengaku secara rutin mengikuti seleksi petugas haji setiap tahun sejak 2009 silam.

Karena belum mendapat panggilan, ayah dua anak ini gagal dalam 10 kali seleksi penerimaan petugas haji yang dilaksanakan oleh Kementerian agama itu.

“Saya sudah mengikuti tes petugas haji ini 11 kali mulai tahun 2009. Kemudian 2013 saya tidak ikut karena ada pengurangan kuota, terus lanjut setiap tahun hingga 2020 kemarin,” kata Agus saat diwawancara, Selasa (18/2).

Meskipun berulang kali menghadapi kegagalan, sama sekali tidak menyurutkan langkah Agus  untuk terus mencoba di tahun berikutnya. Ia memiliki prinsip bahwa menunaikan ibadah haji adalah panggilan.

“Saya berprinsip haji ini panggilan, kalau belum lulus berarti belum ada panggilan. Karena saya  berprinsip seperti itu maka saya tidak pernah putus asa, makanya selalu ikut,” ujarnya.

“Saya juga sudah mendaftar haji pada tahun 2014, namun juga belum ada panggilan,” katanya lagi.

Alhasil, perjuangannya sejak 12 tahun silam kini terbayar lunas. Cita-citanya untuk melayani umat di tanah suci akan segera tercapai.

“Tentu menjadi petugas tidak mudah, makanya  kita harus selalu berdoa agar Allah mudahkan kita, karena saya punya motto “Allah tidak memanggil orang yang mampu, tetapi Allah akan mampukan orang yang dipanggil”. Kalau  saya diberi kesempatan, saya akan mempersiapkan diri lahir dan batin untuk menjadi petugas haji yang baik,” kata Agus.

Ia menilai setiap keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari dukungan keluarga dan juga kerabat.

“Saya selalu minta doa kepada keluarga minta didoakan supaya lulus tahun ini. Di samping itu ada juga dorongan teman-teman, ikut terus mungkin tahun depan lewat, selalu ada dorongan dari teman-teman,” ujar Agus.

Tidak ada tips khusus untuk lulus petugas haji. Menurutnya, cukup berusaha dan juga berdoa. Jika gagal, maka perbanyak usaha dan doa serta coba di tahun berikutnya.

Ia menyambut baik perubahan sistem ujian dari manual menjadi Computer Asisted Test (CAT) sejak tahun 2018.

“Tidak ada teknik khusus, yang penting ikhtiyar dan doa . Pantang menyerah, semangat dengan pantang mundur, sekali melangkah pantang surut,” ujarnya .

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin SE berharap para peserta seleksi petugas haji yang belum lulus untuk tidak putus asa dan mengeluh.

“Belajarlah dari Agus Suardi. Kegagalan bukan akhir dari segalanya. Jika masih ada kesempatan silahkan ikut di tahun berikutnya,” kata Saifuddin. [Randi/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyebut dana yang terserap di bank syariah yang ada di Aceh saat ini sudah mencapai Rp 36 triliun. Jumlah itu diprediksi bakal terus bergerak naik. Hal itu menjadi potensi besar seiring terbitnya qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, yang mengharuskan bank konvensional harus beralih ke syariah pada tahun 2021. “Kalau total dana yang ada seluruh Aceh ada Rp 56 triliun. Sementara di syariah sudah Rp 36 triliun, sisanya itu di (bank) konvensional,” kata kepala OJK Aceh, Aulia Fadly, Selasa (18/2). Ads Baca: DPK Bank Syariah di Aceh Capai Rp 25,7 Triliun Menurutnya, sejauh ini sejumlah bank yang ada di Aceh sudah melakukan proses konversi dari konvensional ke syariah. Hanya saja, kata dia diperlukan literasi dan edukasi, agar pembiayaan masyarakat juga beralih ke syariah. Dalam menuju perbankan syariah ada beberapa hal yang menjadi tantangan, yaitu dari sisi kelembagaan. Bagaimana nantinya industri keuangan di Aceh harus memiliki kantor konvensional dan syariah, untuk proses pemindahan nasabah sebelum tahun 2021. Kemudian soal produk, bank syariah juga harus menjamin bahwa layanan produk di konvensional juga harus ada di syariah. Agar masyarakat nantinya tidak membeda-bedakan bahwa layanan di bank konvensional berbeda dengan di syariah. “Jadi tantangannya bagaimana mengkonversi dana yang ada di bank konvensional ini, semuanya menjadi syariah? makanya harus ada literasi dan edukasi. Dan harus ada konfirmasi kepada masyarakat apakah dia mau beralih ke syariah,” ujarnya. Untuk itu, saat ini OJK dan Pemerintah Aceh telah membentuk tim percepatan qanun LKS tersebut. Tim itu bekerja mulai dari sosialisasi ke masyarakat dan mendorong bank konvensional yang masih ada untuk beralih ke syariah. “Jangan sampai nanti masyarakat itu tidak mengerti syariah dan tidak mau bertransaksi dengan syariah,” ujar Aulia. #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #bank #bankaceh #transaksi #syariah #banksyariah #perbankan #perbankansyariah #qanun

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts