Kepesertaan Perangkat Desa di Aceh Singkil pada BPJS Masih Minim

(Kanal Aceh/Khadai)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Jumlah perangkat desa di Aceh Singkil yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih minim. Padahal, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk perlindungan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh Mulyana mengatakan, penyebab masih sedikitnya peserta karena banyak perangkat desa yang kurang merespon akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyebut, dari 116 desa di Aceh Singkil, baru 10 desa peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Meski sudah pernah disosialisasikan, tapi masih minim respon terbukti baru 10 desa dari 116 desa yang terdaftar,” kata Mulyana dalam rapat koordinasi dan sosialisasi PP No 82 Tahun 2019 serta evaluasi kepesertaan perangkat desa dalam BPJS Ketenagakerjaan di Opprom Kantor Bupati, Selasa (18/02).

Untuk itu, Mulyana mengharapkan bantuan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepesertaan perangkat desa.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menekankan terhadap perangkat desa akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam waktu dekat akan segera menindaklanjutinya dengan mengundang rapat bersama antara kepala desa, BPJS dan Pemerintah Daerah,” katanya.

Sasaran dari PP No. 82 Tahun 2019 adalah perangkat desa harus mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Diperkuat melalui Memorandum Of Understanding (MoU) antara kementerian dalam negeri dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk iurannya, kata Dulmusrid dapat diambil dari anggaran penerimaan dan belanja desa APB-Des Atau APB-Kam.

Sepuluh desa yang terdaftar diantaranya Desa Sikoran, Biskang, Tanjung Betik, Tanah Merah, Penjaitan, Pasar Singkil, Teluk Ambun, Sukajaya,  Kuala Baru Laut dan Kuala Baru Sungai. [Khadafi]

Related posts