Guru di Subulussalam Keluhkan Dana Sertifikasi 6 Bulan Belum Dibayar

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kota Subulussalam, Sahrul Harahap. (Kanal Aceh/Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Sebanyak 23 Guru Pendidikan Anak Usia Dini / Taman Kanak-kanak (PAUD/TK) di Kota Subulussalam, mengeluhkan soal dana sertifikasi mereka yang belum dibayar selama 6 bulan.

Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Subulussalam, Darmawati Ismail kepada kanalaceh.com, mengatakan ia bersama 23 guru PAUD/TK di Subulussalam sangat berharap agar dana sertifikasi guru Tahun 2019 tersebut segera dibayarkan.

“Dana sertifikasi itu salah satu hak kami, maka kami berharap supaya segera dibayarkan,” kata ketua IGTKI Darmawati Ismail.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kota Subulussalam Sahrul Harahap, mengatakan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru PAUD/TK itu disebabkan karena SK Carry Over (CO) dari kementerian keuangan belum keluar.

“Dananya tidak ada, namun kita sudah ajukan SK CO nya, tapi belum turun, jadi belum ada dasar kita untuk menarik dananya, soal jadwal kapan dibayar kita belum tau, tapi yang pasti Dana Sertifikasi Guru itu pasti akan kita bayarkan,” kata Sahrul Harahap di ruangannya Rabu (19/2).

Sahrul Harahap mengaku baru menduduki jabatan Kabid Dikdasmen. Sehingga ia tidak mengetahui apa penyebab mengapa dana guru PAUD dan TK itu belum dibayar, namun kata dia pasti akan dibayarkan. [Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyebut dana yang terserap di bank syariah yang ada di Aceh saat ini sudah mencapai Rp 36 triliun. Jumlah itu diprediksi bakal terus bergerak naik. Hal itu menjadi potensi besar seiring terbitnya qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, yang mengharuskan bank konvensional harus beralih ke syariah pada tahun 2021. “Kalau total dana yang ada seluruh Aceh ada Rp 56 triliun. Sementara di syariah sudah Rp 36 triliun, sisanya itu di (bank) konvensional,” kata kepala OJK Aceh, Aulia Fadly, Selasa (18/2). Ads Baca: DPK Bank Syariah di Aceh Capai Rp 25,7 Triliun Menurutnya, sejauh ini sejumlah bank yang ada di Aceh sudah melakukan proses konversi dari konvensional ke syariah. Hanya saja, kata dia diperlukan literasi dan edukasi, agar pembiayaan masyarakat juga beralih ke syariah. Dalam menuju perbankan syariah ada beberapa hal yang menjadi tantangan, yaitu dari sisi kelembagaan. Bagaimana nantinya industri keuangan di Aceh harus memiliki kantor konvensional dan syariah, untuk proses pemindahan nasabah sebelum tahun 2021. Kemudian soal produk, bank syariah juga harus menjamin bahwa layanan produk di konvensional juga harus ada di syariah. Agar masyarakat nantinya tidak membeda-bedakan bahwa layanan di bank konvensional berbeda dengan di syariah. “Jadi tantangannya bagaimana mengkonversi dana yang ada di bank konvensional ini, semuanya menjadi syariah? makanya harus ada literasi dan edukasi. Dan harus ada konfirmasi kepada masyarakat apakah dia mau beralih ke syariah,” ujarnya. Untuk itu, saat ini OJK dan Pemerintah Aceh telah membentuk tim percepatan qanun LKS tersebut. Tim itu bekerja mulai dari sosialisasi ke masyarakat dan mendorong bank konvensional yang masih ada untuk beralih ke syariah. “Jangan sampai nanti masyarakat itu tidak mengerti syariah dan tidak mau bertransaksi dengan syariah,” ujar Aulia. #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #bank #bankaceh #transaksi #syariah #banksyariah #perbankan #perbankansyariah #qanun

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts