Guru di Subulussalam Keluhkan Dana Sertifikasi 6 Bulan Belum Dibayar

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kota Subulussalam, Sahrul Harahap. (Kanal Aceh/Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Sebanyak 23 Guru Pendidikan Anak Usia Dini / Taman Kanak-kanak (PAUD/TK) di Kota Subulussalam, mengeluhkan soal dana sertifikasi mereka yang belum dibayar selama 6 bulan.

Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Subulussalam, Darmawati Ismail kepada kanalaceh.com, mengatakan ia bersama 23 guru PAUD/TK di Subulussalam sangat berharap agar dana sertifikasi guru Tahun 2019 tersebut segera dibayarkan.

“Dana sertifikasi itu salah satu hak kami, maka kami berharap supaya segera dibayarkan,” kata ketua IGTKI Darmawati Ismail.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kota Subulussalam Sahrul Harahap, mengatakan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru PAUD/TK itu disebabkan karena SK Carry Over (CO) dari kementerian keuangan belum keluar.

“Dananya tidak ada, namun kita sudah ajukan SK CO nya, tapi belum turun, jadi belum ada dasar kita untuk menarik dananya, soal jadwal kapan dibayar kita belum tau, tapi yang pasti Dana Sertifikasi Guru itu pasti akan kita bayarkan,” kata Sahrul Harahap di ruangannya Rabu (19/2).

Sahrul Harahap mengaku baru menduduki jabatan Kabid Dikdasmen. Sehingga ia tidak mengetahui apa penyebab mengapa dana guru PAUD dan TK itu belum dibayar, namun kata dia pasti akan dibayarkan. [Tumangger]

Related posts