Tim Pemburu PAD Aceh Singkil Belum Terbentuk

Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Singkil, Asmarudin. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Kemarin, anggota dewan dari Kabupaten Labuhan Batu berkunjung ke Aceh Singkil karena tertarik dengan Tim Pemburu PAD.

Namun dalam lawatannya, para anggota dewan yang berjumlah 11 orang itu kecewa lantaran apa yang dituju tidak sesuai dengan harapan.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Asmarudin saat dikonfirmasi kanalaceh.com, mengatakan pihaknya tidak mengetahui tentang Tim Pemburu PAD Aceh Singkil.

“Saya sendiripun bingung, baru tahu ini, bahkan baru baca beritanya hari ini,” kata Asmar di ruang kerjanya, Rabu (19/2).

Baca: Dewan Labuhan Batu Tertarik Dengan Tim Pemburu PAD Singkil

Kalaupun sudah terbentuk tim tersebut, kata Asmar seharusnya Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan (SK). SK tersebut pastilah yang mengeluarkan bagian hukum Setdakab.

“Sampai saat ini sepengetahuan saya itu tidak ada,” tegas Asmar.

Sebelumnya saat kunjungan kerja Dewan Labuhan Batu, Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun mengungkapkan kalau Tim Pemburu PAD masih sebatas wacana.

Asmar berujar Tim Pemburu PAD sebetulnya perlu juga dibentuk guna menggenjot PAD Aceh Singkil mengingat saat ini PAD Aceh Singkil terbilang cukup rendah.

“Maunya nanti namanya Tim Peningkatan PAD Kabupaten Aceh Singkil,” terang Asmar.

Namun dalam hal ini perlu pengkajian terlebih dahulu, kata dia mengenai apa saja PAD yang mau dikejar. Jangan sampai setelah tim dibentuk, kemudian digaji namun tidak sesuai dengan PAD yang didapat. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pengusaha Sarang Burung Walet, di Kota Subulussalam belum maksimal taat pajak. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Husodo saat wawancara wartawan di ruangannya, Rabu (19/2). Pasalnya, kata Husodo, dari 250 pengusaha sarang burung walet yang ada di Kota Subulussalam, hanya satu orang yang menyetor pajak sesuai Perwal sebesar 2,5 persen per sekali panen. Menurut Husodo, pertahun pihaknya hanya mendapat dibawah Rp 10 juta dari pajak sarang burung walet di Kota Subulussalam. Padahal kata Husodo, jika semua pengusaha taat pajak, bisa mencapai miliaran rupiah pertahun. Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak sarang burung walet itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi bagaimana pentingnya membayar pajak untuk melanjutkan pembangunan Kota Subulussalam. “Kita akan panggil semua pengusaha sarang burung walet di Kota Subulussalam ini, kita akan lakukan sosialisasi serta penyepakatan tekhnis dan besaran pajak, apakah 2,5 persen sesuai Perwal atau diatasnya,” kata Husodo. Selain sektor pajak sarang burung walet, wajib pajak yang lain seperti BPHTB, bumi dan bangunan, pajak hiburan, pajak galian C, pajak restoran, rumah makan, perhotelan, reklame, dan lainnya juga perlu diperhatikan. Sebab, lanjut dia dari Rp 61 Miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semua sektor, yang ditargetkan tahun 2019 lalu hanya dapat terealisasi sebesar Rp 51 Miliar. Husodo berharap kepada semua stakeholder, seperti dinas Perhubungan, Disperindagkop UKM, agar bekerjasama untuk meningkatkan Pendapatan PAD Daerah demi pembangunan Kota Subulussalam. Kepada masyarakat atau pengusaha yang menjadi wajib pajak dihimbau agar taat membayar pajak, agar usaha komersial dapat berjalan lancar dan berkelanjutan di kota Subulussalam. [Satria Tumangger] #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #pengusaha #burungwalet #subussalam #pajak #wajibpajak #taatpajak #usaha #komersial #pembangunankota #pendapatan #sosialisasi #sarangburungwalet

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts