Tim Pemburu PAD Aceh Singkil Belum Terbentuk

Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Singkil, Asmarudin. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Kemarin, anggota dewan dari Kabupaten Labuhan Batu berkunjung ke Aceh Singkil karena tertarik dengan Tim Pemburu PAD.

Namun dalam lawatannya, para anggota dewan yang berjumlah 11 orang itu kecewa lantaran apa yang dituju tidak sesuai dengan harapan.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Asmarudin saat dikonfirmasi kanalaceh.com, mengatakan pihaknya tidak mengetahui tentang Tim Pemburu PAD Aceh Singkil.

“Saya sendiripun bingung, baru tahu ini, bahkan baru baca beritanya hari ini,” kata Asmar di ruang kerjanya, Rabu (19/2).

Baca: Dewan Labuhan Batu Tertarik Dengan Tim Pemburu PAD Singkil

Kalaupun sudah terbentuk tim tersebut, kata Asmar seharusnya Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan (SK). SK tersebut pastilah yang mengeluarkan bagian hukum Setdakab.

“Sampai saat ini sepengetahuan saya itu tidak ada,” tegas Asmar.

Sebelumnya saat kunjungan kerja Dewan Labuhan Batu, Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun mengungkapkan kalau Tim Pemburu PAD masih sebatas wacana.

Asmar berujar Tim Pemburu PAD sebetulnya perlu juga dibentuk guna menggenjot PAD Aceh Singkil mengingat saat ini PAD Aceh Singkil terbilang cukup rendah.

“Maunya nanti namanya Tim Peningkatan PAD Kabupaten Aceh Singkil,” terang Asmar.

Namun dalam hal ini perlu pengkajian terlebih dahulu, kata dia mengenai apa saja PAD yang mau dikejar. Jangan sampai setelah tim dibentuk, kemudian digaji namun tidak sesuai dengan PAD yang didapat. [Khadafi]

Related posts