Warga Portugal Digerebek Bersama Janda di Lhokseumawe

Ilustrasi pasangan ditangkap mesum.

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Seorang warga Portugal berinisial JM (41) digerebek warga saat berduaan dengan seorang janda berinisial YI (37), di salah satu rumah di Desa Cut Mamplang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Keduanya digerebek pada Rabu malam sekitar pukul 23:00 WIB, lalu dipindahkan ke Polres pada Kamis dinihari (20/2). Mereka ketangkap saat warga mengintai mereka sejak tadi malam.

Informasi yang diperoleh, keduanya memang sering bertemu di salah satu rumah, dan keluar rumah tersebut pada pagi hari. Sehingga warga mencurigai kegiatan keduanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Muhammad Irsyadi, mengatakan penggrebekan itu dilakukan oleh warga Desa Cut Mamplang. Sebelumnya, warga sudah berulang kali memperingati, namun tidak digubris.

Mereka sudah gerah melihat tingkah laku keduanya yang sering berduaan di dalam rumah. Setelah digerebek, keduanya lalu diserahkan ke kantor Satpol PP dan WH.

“Jadi yang gerebek itu masyarakat. Ia benar itu warga Portugal yang sedang bekerja di Lhokseumawe, sementara wanitanya warga sini,” kata Irsyadi.

Untuk menghindari amukan massa, keduanya lalu dipindahkan ke kantor Polres Lhokseumawe. “Karena ini terlalu banyak masyarakat, dan demi kemanan mereka kita serahkan ke Polres,” ujarnya.

Menurut Irsyadi, warga negara Portugal itu bekerja di WIKA sebagai supervisor dan sedang mengerjakan proyek di Aceh. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli MS menganiaya seorang rekannya bernama Zahidin, di sekitar pendopo Bupati. Diduga perkelahian itu terjadi saat korban menagih utang. Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral, membenarkan kejadian pemukulan tersebut. Dia menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Isral saat dikonfirmasi Rabu (19/2). Setelah insiden itu, Zahidin melaporkan Ramli MS ke Polres Aceh Barat. Laporan itu tertera dalam nomor laporan polisi BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/SPKT. Dari surat laporan yang dibuat korban, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Selasa (18/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Zahidin bersama dengan rekannya menemui Ramli bermaksud untuk menagih utang sebanyak Rp 279 juta. Mereka bertemu di Pendopo Bupati Aceh Barat sebelum penganiayaan itu terjadi. Dalam keterangannya, akibat peristiwa itu Zahidin mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul. Isral menyebutkan, saat ini korban masih berada di rumah sakit. Sehingga, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan meminta keterangan dari korban “Masih dalam proses, korban pun masih di rumah sakit,” ucapnya. [Randi] #acehbarat #acehutara_lhokseumawe #acehtenggara #acehutara #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #korban #bupati #penganiayaan #rekan #hutang #saksi #pemukulan #pendopo #bupatiacehbarat #kasus

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts