Cerita Pedagang Es Kelapa di Singkil yang Beromzet Rp 1 Juta per Hari

Pedagang es kelapa. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Cuaca panas di Kabupaten Aceh Singkil dalam beberapa hari terakhir membuat sebagian orang mencari sesuatu yang menyejukan tenggorokan. Hal tersebut sangat di syukuri oleh Evi Fitriani.

Wanita tamatan sarjana ekonomi islam dari salah satu kampus di Aceh Singkil ini, sejak masih sekolah menengah pertama (SMP) hingga saat ini berjualan es kelapa muda.

“Sejak masih SMP tahun 2005 berjualan es kelapa muda, awalnya jualan kelapa muda pas bulan puasa saja, sehari-hari jualan jagung bakar, namun sejak 5 tahun terakhir, dirinya fokus jualan es kelapa muda,” ujar Evi, Senin (24/2).

Meski tamatan sarjana, ia tak malu untuk berjualan es kelapa muda. Karena baginya itu sudah pasti hasilnya. “Terkadang berfikir sarjana kok jualan es, yang penting halal mas,” ucapnya.

Menurutnya keuntungan perharinya bisa mencapai 800 ribu sampai 1 jutaan jika cuaca sedang panas. Menurutnya, perhari bisa menghabiskan 80 hingga 100 buah kelapa. Meski sudah sore, pantauan Kanal Aceh masih banyak pembeli yang menyambangi tempat berjualan Evi.

Kelapanya sendiri, kata Evi didapatkannya dari pengepul kelapa di daerahnya yang mengantarkan langsung ke lapak jualannya. Sedangkan untuk harga jual sendiri Evi mematok harga Rp 10 ribu pergelas.

“Tersedia varian rasa campur sirup, campur gula merah, campur gula putih malah terkadang ada yang minta pake susu, tergantung permintaan pembelinya,” ungkapnya.

Saat melayani pembeli, terkadang ia juga dibantu oleh adiknya.”Kadang kalau pas rame, banyak pembeli dibantu sama adik,” ujar gadis yang sudah lima belas tahun berjualan es kelapa muda ini.

Dia mulai menjajakan es kelapa muda mulai dari pukul 11:00 WIB Hingga pukul 18:30 WIB. Namun, tergantung stok kelapa yang disediakan, jika sebelum pukul 18:00 WIB sudah habis, dia langsung merapikan kios dan pulang.

Tempatnya menjajakan dagangan saat ini berada di pinggir jalan jalur dua Rimo, Gunung Meriah. “Dulu saya berjualan di simpang halte yang sekarang sudah dirobohkan itu,” kata Evi sambil menunjuk ke seberang jalan.

Menurutnya dari hasil berjualan es kelapa muda ini, dia bisa menamatkan diri dari jenjang pendidikan sarjana, bahkan ia juga bisa membantu biaya adik-adiknya kuliah.

“Dengan berjualan es kelapa saya bisa mencukupi kebutuhan hidup sendiri, membantu orang tua, bahkan bisa membantu adik saya kuliah,” ujarnya. [Khadafi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 33 nelayan asal Aceh Timur, Provinsi Aceh yang ditahan oleh aparat keamanan Thailand bulan Januari 2020 lalu, ternyata juga sudah pernah ditangkap di Thailand tahun lalu. Hal itu diketahui saat aparat Thailand (Royal Thai Navy) melakukan penyelidikan kepada nakhoda kapal dan ABKnya. Hasil penyelidikan itu kemudian dikirim ke Kementrian Luar Negeri RI dan diteruskan ke Pemerintah Aceh, yang menyebutkan 33 nelayan itu juga sudah pernah ditangkap di perairan Thailand dengan kasus yang sama. “Dari surat yang kita terima, nelayan yang ditangkap tersebut berasal dari Aceh Timur dan berasal dari tekong (nakhoda) yang sama melakukan pelanggaran pada tahun lalu sebanyak 11 orang,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri saat ditemui diruangannya, Senin (24/2). Baca: 32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan di Thailand Saat ini, kata dia kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di kepolisian Phang Ngah, Thailand dan belum dilimpahkan ke Jaksa. Masa sidik akan memakan waktu 48 hari dan dapat diperpanjang. Terkait dengan jadwal sidang, otoritas Thailand nantinya akan menginformasikan ke KRI Songkhla, sebelum memasuki masa sidang. Tuduhan yang dijatuhkan kepada 33 nelayan itu ialah pelanggaran UU perikanan, karena kapal dilengkapi alar pencarian ikan berupa trawl dan alat navigasi. Hal ini juga dibuktikan adanya pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Thailand. Baca: 57 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Luar Negeri “Dalam kapal itu juga didapati alat navigasi dan trawl yang digunakan mereka untuk menangkap ikan, dari laporan, nelayan ini juga sudah dua kali ditangkap,” ucapnya. Menurut Alhudri, sejauh ini kondisi 33 nelayan Aceh tersebut dalam keadaan sehat. 30 WNI dewasa ditempatkan di penjara Phang Nga, sedangkan 3 WNI di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket. Selengkapnya di www.kanalaceh.com #aceh #acehbesar #bandaaceh #acehsingkil #acehselatan #acehgayo #abdya #acehutara_lhokseumawe #acehtimur #acehtengah #acehtenggara #kapal #kapalnelayan #ditangkap #thailand #phuket #perairan #laut #kapallaut #pelanggaran

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts