Pria Asal Medan Curi 43 Hp di Toko Ponsel di Aceh Tamiang

(Foto: IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Tamiang menangkap tiga pelaku pencuri 43 Hp berbagai merek, di sebuah ruko di Kecamatan Kota Lintang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 123 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Februari 2020. Pelaku yang berinisial TJP, MS dan HK warga Medan, Sumatera Utara, menggasak ruko pada Pukul 02:00 WIB.

Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang Muhammad Ryan Citra Yudha, menyebutkan pihaknya masih mengejar tiga orang pelaku lagi, yang diduga terlibat dalam pencurian itu.

“Pelaku sebanyak enam orang, yang sudah tertangkap tiga orang, tiganya yang lain masuk DPO,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).

Ketiga pelaku ditangkap di Medan Johor, Sumatera Utara. Pencurian itu bermula saat pelaku mengerjakan papan branding sebuah merk HP dan memperbaiki plafon ruko. Kemudian, satu hari sebelumnya, mereka sudah merencanakan aksi tersebut.

“Para pelaku melancarkan aksinya dengan menjebol etalase yang berisi HP dengan kunci leter L. Setelah para pelaku mengambil HP sebanyak 43 buah, mereka langsung kabur dengan menggunakan bus ke arah Medan,” ucapnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa delapan buah HP, 19 kotak HP berbagai merek, dan kunci leter L. Dari pengakuan tersangka, mereka mencuri untuk kebutuhan ekonomi.

“Motifnya ekonomi. Mereka rata-rata punya masalah keuangan,” ujar Ryan. Kini, ketiganya mendekam di Polres Aceh Tamiang, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [Rand]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementrian Agama Aceh akan menggelar ujian tes CPNS pada 3 Maret 2020 mendatang. Dalam ujian itu, peserta laki-laki akan dipisah dengan perempuan. Kabag TU Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, pemisahan itu telah diusulkan pihaknya ke Kementrian Agama. Alasannya, kata dia karena menyesuaikan kearifan lokal di Aceh, terkait adanya syariat islam. “Memang pisah nanti antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat kita, artinya apakah duluan masuk perempuan atau laki laki, nanti kita sesuaikan,” kata Saifuddin usai memantau lokasi tes CPNS Kemenag Aceh, Selasa (25/2). Baca: Ini Jadwal dan Lokasi Tes CPNS Kemenag Aceh Pihak Kemenag Aceh juga sudah menyurati BKN untuk adanya pemisahan itu. Menurutnya, pemisahan itu suatu yang wajar di Aceh dan peserta, kata dia, dipastikan tidak ada yang komplain. “ini juga sudah kita minta ke pusat,” ucapnya. Pelaksanaan ujian tes CPNS Kemenag Aceh akan dipusatkan di Asrama Haji Embarkasi Aceh, yang diikuti sebanyak 19.736 peserta. Ujian itu dilaksanakan selama 8 hari. Persesi, akan diikuti sebanyak 550 peserta. “Satu sesi 550 peserta, kita perkirakan dalam 8 hari semua sudah selesai,” ucap Saifuddin. Pihaknya juga sudah menyiapkan 600 komputer untuk pelaksanaan tes CPNS, yang akan digunakan nantinya sebanyak 550 dan sisanya cadangan. Peserta, lanjut dia, harus hadir 2 jam sebelum ujian dimulai. Tes SKD tersebut bakal digelar selama 90 menit. Jika ada peserta yang terlambat, kata dia akan dinyatakan gugur. “Tidak ada kompensasi bagi yang telat. Dua jam sebelum ujian harus hadir,” ucapnya. [Randi] #acehtengah #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #tescpns #cpns #cpnsbandaaceh #kemenag #tesSKD #ujiancpns #pisah #laki #perempuan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts