Pasangan Kekasih Nyabu Ditangkap di Lampulo, Polisi Juga Temukan Tisu Magic

Dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap sepasang kekasih yang usai isap sabu, di Lampulo, Banda Aceh.

Kedua tersangka tersebut berinisial ELG (34) dan MA (39) warga Banda Aceh saat diringkus di sebuah rumah yang disewakan oleh MA. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,15 gram, alat kontrasepsi, tisu magic, botol mineral sebagai alat hisap dan mancis sebagai pemantik api.

Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, mengatakan saat dilakukan penangkapan, tersangka baru saja mengkonsumsi sabu.

“Mereka diringkus Polisi karena mengkonsumsi sabu, kemudian berencana melakukan hubungan terlarang layaknya suami isteri,” kata Kasat Resnarkoba dalam keterangannya, Minggu (8/3).

Bukan hanya sabu, polisi juga menemukan alat kontrasepsi, botol mineral dan mancis dibawah ranjang tidur di dalam kamar tersangka MA.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, tersangka ELG mengaku membeli sabu pada SE di kawasan Darussalam, Aceh Besar senilai 200 ribu.

“Tersangka MA pada saat di tangkap, ikut serta mengisap sebagian dari barang bukti Narkotika jenis sabu, yang ditemukan petugas, rencananya kedua tersangka akan melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di dalam rumah tersebut, namun hal itu belum terjadi karena telah tertangkap,” ucap Bobi.

Kasat Resnarkoba mengatakan, kedua tersangka berstatus pacaran, ELG seorang duda dan MA berstatus janda.

Kedua tersangka beserta dengan barang bukti saat ini berada di Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat jo Pasal114 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan diancam 12 tahun penjara. [Randi]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Aceh melaksanakan survey jembatan kabel di seluruh Aceh. Dari survey yang dilakukan diidentifikasi sebanyak 93 lokasi jembatan kabel yang tersebar di Aceh. Survey ini dilaksanakan guna mendukung “Aceh Bebas Jembatan Kabel 2022” sebagaimana yang ditargetkan pemerintah. Karo Administrasi Pembangunan Setda Aceh Mounti Syurga mengatakan, tujuan dilakukan survey yaitu untuk mendapat data akurat terkait jumlah, posisi dan kondisi jembatan. “Jembatan-jembatan kabel itu akan diganti dengan jembatan gantung yang aman dilalui masyarakat dan kendaraan roda dua,” ujar Mounti, Minggu (8/3). Mouti menjelaskan, ke-93 jembatan kabel yang berhasil diidentifikasi tersebut masing-masing tersebar di sepuluh kabupaten/ kota di Aceh. Ke sepuluh daerah tersebut yaitu Aceh Timur, Pidie, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Kota Subulussalam, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Singkil. Dari sepuluh kabupaten itu Aceh Timur merupakan kabupaten dengan jumlah jembatan kabel terbanyak, yakni berjumlah 31 jembatan kabel. Selanjutnya Aceh Jaya sebanyak 12 jembatan kabel, Nagan Raya 11 jembatan kabel, Gayo Lues 10 jembatan kabel. Kemudian disusul Subulussalam 8 jembatan kabel, Bener Meriah 7 jembatan kabel, Tamiang 5 jembatan kabel, 4 jembatan kabel, Singkil 3 dan Aceh Barat 2 jembatan kabel. Sementara itu, Mounti juga menyebutkan, beberapa desa di Aceh juga masih menggunakan rakit sebagai media penyeberangan. Untuk itu pihaknya berharap pembangunan jembatan gantung dapat dilaksanakan untuk desa-desa tersebut. [Fahzian/rel] #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #naganraya #jembatan #jembatankabel #desa #pelosok #perkampungan #rakit #sungai #jembatangantung #gayolues #subussalam

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts