Harga Bahan Pokok di Sabang Stabil

Sabang

Pemantauan rutin itu juga untuk mewujudkan amanat dari surat edaran Wali Kota Sabang, Nazaruddin, S.I.Kom, nomor 440/1659 tentang Pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kota Sabang, yakni pada poin (13) warga masyarakat di himbau tidak berbelanja bahan pokok berlebihan karena Stok dalam kondisi aman dan tersedia.

“Kami menghimbau kepada pelaku usaha perdagangan untuk tidak menyimpan/menimbun, apalagi menaikkan barang pokok, karena dapat melanggar ketentuan Pasal 29 UU No. 7 thn 2014” harapnya. [red]

Related posts