Penyelundupan Unggas Asal Thailand Senilai Rp 8 Miliar di Aceh Tamiang Digagalkan

(Foto: Dok Bea Cukai Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim gabungan Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan unggas asal Thailand dengan nilai mencapai Rp8 miliar di perairan Aceh Tamiang.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, mengatakan unggas yang hendak diselundupkan tersebut terdiri ayam bangkok dan berbagai jenis burung.

“Ada sebanyak 1.015 unggas disita, terdiri 509 ayam bangkok dan 506 burung, di antaranya cucak hijau, poksai, dan wanbi. Unggas hidup tersebut diimpor dari Satun, Thailand,” kata Isnu Irwantoro, Sabtu (21/3) seperti dilansir laman Antara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh itu menyebutkan harga semua unggas tersebut ditaksir mencapai Rp8 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak impor mencapai Rp1,4 miliar.

Isnu Irwantoro menyebutkan penggagalan upaya penyelundupan dilakukan tim gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Adanya upaya penyelundupan unggas berawal dari informasi yang menyebutkan sebuah kapal motor membawa muatan barang impor ilegal dari Satun, Thailand, menuju Aceh Tamiang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan kapal patroli BC 20010. Kapal patroli BC 20010 mendeteksi kapal motor tersebut di perairan Aceh Tamiang, pada Jumat (13/3) pukul 23.30 WIB.

Petugas bea cukai di kapal patroli BC20010 berupaya menghentikan kapal motor dengan nama lambung KM Brahma GT25 tersebut. Namun, kapal motor tersebut menolak dihentikan, bahkan menabrak kapal patroli bea cukai serta berupaya melarikan diri.

“Kapal patroli BC 20010 akhirnya menghentikan KM Brahma. Petugas memeriksa dokumen barang yang diangkut. Ternyata barang angkutan tidak dilengkapi dokumen maka ditarik ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara,” kata Isnu Irwantoro.

Selanjutnya, petugas bea cukai menyerahkan muatan kapal ke Balai Besar Karantina Pertanian Belawan. Hasil pemeriksaan laboratorium, unggas tersebut terinfeksi flu burung.

Related posts