MPU Aceh Ingatkan Pemilik Warkop Patuhi Imbauan Untuk Tutup Sementara

Plt Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (Kanal Aceh/Randi)

Ia menyarankan agar semua warkop hanya melayani orang yang membeli kopi untuk di bungkus, lalu di minum di rumah masing-masing. Dan tidak diperkenankan untuk meminum di warkop tersebut.

“Tidak ada masalah (Kalau tetap dibuka), tapi hanya melayani orang untuk membeli kopi dan minum di rumah. Jadi beli kopi minum di rumah masing-masing,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya sekedar mengeluarkan imbauan tentang Covid-19 tersebut, namun juga dibutuhkan penindakan kepada pihak-pihak yang tidak menghiraukan seruan pemerintah terkait masa darurat Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan surat imbauan agar pemilik warung kopi tidak beroperasi untuk sementara, hingga berakhirnya masa darurat virus yang berasal dari china ini. [Randi]

Related posts