Jokowi Minta Menkes Perjelas Rincian Biaya Perawatan Corona

Presiden Jokowi meminta Menkes Terawan mengatur rincian biaya perawatan pasien virus corona agar masyarakat tidak bingung. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).

Jakarta (KANALACEH.COM) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto segera menyiapkan aturan rinci soal informasi, besaran biaya pelayanan yang dibutuhkan, hingga pendataan fasilitas kesehatan mana saja yang dapat dimanfaatkan pasien virus corona. Tujuannya, agar semua kebutuhan pasien bisa dipenuhi oleh pemerintah.

Jokowi mengatakan pemerintah dan negara memiliki tugas untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia. Hal ini perlu diberikan secara penuh dan berkelanjutan.

“Menteri Kesehatan segera tetapkan norma, standar, dan prosedur yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan kepada pasien Covid-19, sehingga ada kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (24/3).

Jokowi menambahkan saat ini pemerintah sudah menyiapkan 137 rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien virus corona. Pemerintah juga sudah menyulap Wisma Atlet menjadi rumah sakit darurat untuk menangani wabah tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengimpor sejumlah obat dan alat kesehatan untuk menunjang pelayanan bagi pasien virus corona di Tanah Air. Pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien pun ditanggung negara.

Atas dasar itulah, informasi lengkap perlu diberikan pemerintah kepada masyarakat. Sebagai informasi, wabah virus corona terus meluas di dalam negeri.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Selasa (24/3) pukul 12.00 WIB, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 579 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 49 orang meninggal dunia dan 30 orang sembuh. [CNN]

Related posts