RSUD Meuraxa Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19

RSUD Meuraxa. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, ditetapkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Aceh.

Penetapan rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/972/2020 tanggal 23 Maret 2020. Selain RSUD Meuraxa, juga ditunjuk 10 rumah sakit rujukan corona yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan siap menjalankan instruksi gubernur. “Kami siap menjalankan instruksi Pak Gubernur, dan saya sudah perintahkan Direktur RSUD Meuraxa untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan,” katanya, Selasa (24/3).

Menurut dia, secara umum RSUD Meuraxa punya kapasitas untuk menangani pasien Covid-19, namun ada hal-hal teknis tertentu yang mesti dipersiapkan lebih lanjut. “Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya RSUD Meuraxa akan dapat segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Ini ikhtiar kita bersama guna menghadapi Corona, mohon dukungan semua pihak,” katanya lagi.

Mengamini wali kota, Direktur RSUD Meuraxa dr Puziati SpRad mengatakan pihaknya siap menjadi rumah sakit rujukan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO tersebut. “Yang paling penting sekarang, kami harus mempersiapkan laboratorium yang sesuai standar: tenaga laboran yang terlatih untuk mengambil spesimen, alat untuk mengambil spesimen, dan box untuk penyimpanan dan pengiriman specimen,” katanya.

Kemudian RSUD Meuraxa juga masih butuh waktu untuk merehab ruangan rawat pasien Covid-19, ruang isolasi, dan RICU. “Juga perlu penambahan tenaga perawat terlatih dan radiografer.

Kami juga harus menambah alat pelindung diri (APD), antiseptik, dan kebutuhan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai Medis (BHPM) untuk penanganan pasien suspect atau yang sudah positif Covid-19,” katanya.

Proses persiapan dimaksud, ujar Fuziati, tak memakan waktu lama karena RSUD Meuraxa sudah mempersiapkan diri sejak virus Corona mulai mewabah. “Kini kami butuh dukungan penuh dari Pemko Banda dan juga Pemerintah Aceh, agar RSUD Meuraxa bisa segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 sesuai SK Bapak Gubernur.”

Adapun 10 rumah sakit lain yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh yakni; RSUD Tgk Chik Ditiro, Pidie, RSUD dr Fauziah, Bireuen, RSUD Kota Langsa, RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, RSUD SIM, Nagan Raya, RSUD Teungku Pekan, Abdya, RSUD Tgk Zubir Mahmud, Aceh Timur, RSUD Gayo Lues, RSUD Sahuddin, Aceh Tenggara, dan RSUD dr H Yuliddin Away, Aceh Selatan.

Sebagai informasi, walaupun hingga kini belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Aceh, pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi dengan terlebih dahulu menetapkan dua rumah sakit rujukan yakni RSU Zainal Abidin, Banda Aceh, dan RSU Cut Meutia, Lhokseumawe. Total kini sudah tersedia 13 rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh. [Randi/rel]

Related posts