Kantor KUA di Abdya Tutup, Proses Administrasi Nikah Dilakukan Secara Online

Kepala KUA Blangpidie Khairul Huda. (Jimi pratama/Kanalaceh.com)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Kantor Urusan Agama (KUA) Blangpidie,Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai, Kamis 26 sampai Maret 31 ditutup sementara.

Hal itu dikatakan oleh kepala KUA Blangpidie Khairul Huda, penutupan kantor ini merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mulai hari ini kita tutup semua pelayanan di kantor,” katanya.

Penutupan KUA ini menyusul surat edaran kementrian agama tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran nomor :SE3 tahun 2020.

Dirinya menyebutkan biarpun KUA di tutup, namun pihaknya tetap memberikan pelayanan pengurusan administrasi secara online.

“Kita sudah membuat grub Whatshapp dan kita masukan seluruh keuhik dan sekdes. Apabila nanti ada yang ingin menikah, cukup mengirimkan foto berkas  syarat nikah dan nanti akan ada petugas yang akan mengimput,” sebutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan apabila nantinya ada yang menikah rombongan calon pengantin (catin) yang mendapingi tidak boleh dari 10 orang. “Begitu juga kalau mau menikah diluar tidak boleh lebih,” sebutnya.

“Akad nikah nya dilangsungkan seperti biasa cuman proses administrasinya saja dilakukan secara online,” ucapnya. [Jimi pratama]

Related posts