Darurat Corona, 35 Napi Sujud Syukur Setelah Dibebaskan Dari Rutan Singkil

Napi di Aceh singkil di bebaskan. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Sebanyak 35 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Aceh Singkil, mendapat program asimilasi rumah. Puluhan warga binaan itu kemudian sujud syukur di halaman lapas.

Langkah ini dilakukan lantaran adanya pandemi virus corona. Program asimilasi rumah ini bukan hanya berlaku di Aceh Singkil saja, melainkan di seluruh Indonesia.

Kepala Rutan Aceh Singkil, Azwir, mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah adalah narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana paling lambat 31 Desember 2020.

“Mereka ini tidak bebas murni, hanya sebatas Asimilasi dalam artian hanya di rumah dan masih dalam pengawasan kita, kalau mereka melakukan pelanggaran akan kita jemput kembali,” kata Azwir, Jum’at (3/4).

Namun, keringanan ini tidak berlaku untuk bandar narkoba, koruptor, dan teroris.

“Yang di bebaskan semua narapidana umum sebanyak 35 orang terdiri dari 31 laki – laki dan 4 perempuan, yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2019 dan bukan warga negara asing,” pungkasnya. [Khadafi]

Related posts