Ingin Cek Suhu Tubuh Santri, Ambulans Bawa Tim Medis di Aceh Barat Kecelakaan

ilustrasi. Ambulans kecelakaan di Aceh Barat. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu unit ambulans milik Puskesmas Tangkeh, Kecamatan Woyla Timur mengalami kecelakaan, pada Sabtu (4/4). Mobil ini juga mengangkut tiga tim medis.

Peristiwa itu terjadi saat Ambulans yang mengangkut tiga tim medis, hendak ke Desa Seuradeuk untuk memeriksa suhu tubuh santri yang baru pulang dari luar daerah. Namun, diperjalanan mobil tersebut tergelincir, hingga hampir masuk sungai.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Barat, Amril Nuthihar, membenarkan peristiwa itu. Kecelakaan tenaga medis itu akibat putus bola stir, sehingga mobil kehilangan kendali dan terperosok ke luar jalan.

“Mereka petugas Puskesmas Tangkeh mau ke Desa Seuradeuk yang ditumpangi tiga orang dengan sopirnya,” kata Amril saat dikonfirmasi.

Tenaga kesehatan tersebut, kata Amril, memang rutin melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang baru saja datang dari luar Aceh Barat. Untuk memeriksa kesehatan, agar tidak terjangkit virus corona. Namun, kejadiaan naas itu dialami petugas medis saat mau berangkat ke Desa Seuradeuk.

“Rencana mau periksa suhu badan anak-anak santri yang baru pulang dari pasantren luar daerah, tapi sayang Allah berkehendak lain,” kata dia.

Beruntung, dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa. Hanya, tiga tim medis mengalami luka-luka ringan. Kini, ketiganya tengah dirawat di rumah sakit daerah setempat. “Alhamdulillah orangnya selamat semua, cuma mengalami luka ringan,” ujarnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh tentang kebijakan terkait penanggulangan Covid-19 yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret) dalam rapat bersama yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Aceh, Jumat (3/4). Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan evaluasi juga menyangkut upaya meningkatkan ketertiban kehidupan masyarakat, dengan mempertimbangkan pembatasan sosial sebagai emergency response, yang salah satunya dengan Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tanggal 29 Maret 2020 tentang Penerapan jam malam. Saifullah Abdulgani menjelaskan, terkait evaluasi kebijakan tentang penanggulangan Covid-19 yang telah dilakukan selama 3 bulan terakhir (Januari-Maret). Baca: Penerapan Jam Malam Dinilai Seperti Zaman Darurat Militer di Aceh Pertama, maklumat bersama Forkopimda Aceh tanggal 29 Maret 2020 tentang Penerapan Jam Malam, dinilai telah sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keppres No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga Qanun Aceh No.4 Tahun 2010 tentang Kesehatan. Sampai saat ini, kata dia, kebijakan jam malam tersebut menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebahagian masyarakat menganggap kebijakan ini sangat bermanfaat dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #jammalam #cegahcorona #antisipasi #dirumahaja #pencegahan #masakonflik #kritik #penduduk #covid_19

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts