Alhamdulillah, Tiga Pasien Positif Corona di Aceh Dinyatakan Sembuh

Sebagai ilustrasi: Tenaga medis pasien virus corona di Italia berpelukan untuk saling menguatkan. [Paolo Miranda/BBC]

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tiga pasien positif corona yang dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) dinyatakan sembuh.

Hal itu dikatakan Wakil Direktur Pelayanan RSUZA, dr Endang Mutiawati saat dikonfirmasi, Minggu (5/4). Kata dia, ketiga pasien yang sembuh tersebut akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Ya ada yang sudah sembuh, ini lagi kita data kembali untuk disampaikan ke Jubir Covid-19,” kata dr Endang.

Pasien tersebut sembuh setelah pemeriksaan hasil swab tenggorokan dan sudah negatif dari corona.


Dengan sembuhnya tiga pasien positif corona tersebut, kini pasien positif di Aceh tinggal satu pasien lagi. Sebelumnya, ada lima pasien yang dinyatakan positif. Namun satu diantaranya meninggal dunia.

Kemudian tiga sembuh, dan tersisa satu pasien positif lagi yang masih dirawat di rumah sakit tersebut. Selain itu, dari Update, Sabtu 4 April 2020 kemarin, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Aceh tercatat sebanyak 1.176 orang. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Industri perhotelan tak luput dari imbas mewabahnya virus corona. Sehingga, income hotel dari tamu yang menginap turun drastis. Sehingga, pengusaha hotel merumahkan karyawannya. Namun, dari ada sebagian pihak hotel tidak membayarkan hak-hak pekerja yang dirumahkan tersebut. Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari para pekerja sektor perhotelan di Banda Aceh yang dirumahkan, pihaknya mendapat laporan bahwa upah yang diterima pekerja itu selama ini juga diberhentikan. “Ada laporan ke kita, karyawan di perhotelan juga ada yang tidak menerima upah lagi selama dirumahkan itu,” katanya, Sabtu (4/4). Jika merujuk pada aturan tenaga kerja, kata dia, mereka yang dirumahkan itu berhak mendapatkan upahnya, meskipun income di perusahaan itu sedang menurun. “Dalam aturan ketenagakerjaan, selama bekerja di rumah dia tetap mendapatkan hak-haknya dan tidak dikurangi,” ujar Habibi. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #hotel #dirumahkan #karyawan #pemerintah #upah #hak #kerja #perusahaan #corona

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts