Penyandang Disabilitas di Banda Aceh Dapat Bantuan Rp 4 Juta Per Orang

Penyandang disabilitas dapat bantuan di Banda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyalurkan bantuan kepada 192 penyandang disabilitas yang ada di Banda Aceh.

Santunan bansos tersebut diserahkan langsung secara simbolis kepada lima penyandang oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Senin (6/4), di Pendopo Wali Kota.

Dengan total Rp 4 juta per masing-masing orang, dana tersebut diserahkan kepada 89 orang tunanetra, orang dengan kecacatan sangat berat, dan anak dengan kecacatan sebanyak 72 orang.

Dalam kesempatan itu Aminullah mengatakan, bantuan tersebut sangat tepat dibagikan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang sedang berlangsung.

“Kita tahu bersama bahwa saat ini kita sedang menghadapi masa sulit, tidak ada yang melakukan aktivitas bahkan sebagian pekerjaan terpaksa dihentikan guna mencegah terjadinya penyebaran virus ini,” kata Aminullah.

Begitu pula dengan para kaum disabilitas, sebutnya, di kota ini sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai juru pijat, “sedangkan saat ini pemerintah menginstruksikan untuk menjaga jarak 1 sampai 1,5 meter, jadi kita bayangkan saja bagaimana bisa mereka melakukan aktivitas pekerjaannya,” sebutnya.

Aminullah mengungkapkan, dalam keadaan seperti sekarang ini sudah semestinya memberikan perhatian lebih kepada mereka. “Saya instruksikan kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin membagikan bantuan ini,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jangan gunakan dana ini untuk kebutuhan yang tidak bermanfaat, utamakan terlebih dahulu untuk kebutuhan sembako dan kebutuhan rumah tangga, dan sama-sama kita berdoa supaya Covid-19 ini segera berakhir,” kata Aminullah.

Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), M Nur Abdullah, mewakili disabilitas lainnya disambut penuh keharuan, tampak air mata mereka tak terbendung saat prosesi penyerahan bantuan tersebut. “Dikala suasana seperti ini, kami merasa sangat kesulitan mencari nafkah, nasib kami cukup pedih,” kata M Nur.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersyukur dan mengapresiasi atas sigapnya kepedulian Pemko Banda Aceh. Katanya, santunan itu merupakan perhatian pertama kepada mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Aminullah bersama Pak Zainal yang telah memberi perhatian cepat. Kami sangat terbantu, apalagi di kala merebaknya virus corona,” katanya.

Ia menyebutkan, 90 persen dari mereka bekerja sebagai juru pijat di Kutaraja. Dengan aturan jaga jarak satu meter yang diimbau pemerintah, maka mereka sangat khawatir tidak dapat bekerja sementara waktu. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Agama, Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi wabah corona (Covid-19). Razi menilai umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda tahun ini seiring terjadinya pandemi wabah virus corona. “Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19,” kata Razi dalam keterangan resminya, Senin (06/4). Surat Edaran yang bernomor 6 tahun 2020 itu salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing. “Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah,” kata Razi dalam surat tersebut. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #corona #cegahcorona #kemenag #shalat #taraweh #covid_19 #antisipasi #physicaldistancing #sosialdistancing

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts