Gerak Cepat Kadinkes Aceh Singkil Distribusikan APD

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil menyerahkan tim medis, kepada Kepala Puskesmas Danau Paris. (Dok. Dinkes Aceh Singkil)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Untuk memastikan semua tenaga medis yang bertugas di puskesmas maupun di fasilitas kesehatan lainnya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Erwin, turun langsung menjemput dan mendistribusikan alat pelindung diri (APD) yang diterima Dinas Kesehatan dari sejumlah pihak.

Gerak cepat itu dilakuakannya, karena sudah sekian lama petugas medis yang khususnya menangani pasien Covid-19 terbatas dengan alat medis. Saat APD petugas medis tiba di Aceh Singkil dari Jakarta, Erwin langsung bergeges menyalurkannya.

Kedatangan APD ini menjadi penyemangat bagi tenaga medis Aceh Singkil. Meskipun, belum ada yang dinyatakan positif Covid-19, tapi kewaspadaan untuk mencegah itu, kata Erwin, harus dijalankan.

Erwin menjelaskan, APD yang datang ini merupakan pesanan dari Pemkab Aceh Singkil. Selain APD pesanan yang datang, masker, hand sanitizer, sarung tangan, cairan disinfektan serta perlengkapan medis dan paramedis lainnya.

Baca: Kadinkes Aceh Singkil Serahkan langsung APD ke Tenaga Medis

“APD ini sedang kita distribusikan ke rumah sakit dan seluruh puskesmas di Aceh Singkil,” kata Erwin, Rabu, (8/4).

Pendistribusian akan dilakukan ke rumah sakit serta ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas. “Kita harapkan APD yang datang bisa membantu petugas medis untuk maksimal menangani pasien,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Aceh Singkil juga sudah menerima bantuan APD dari seorang anggota DPRK Aceh Singkil. Tak menunggu lama, bantuan yang diterima itu langsung didistribusikan ke Puskesmas yang terletak di daerah perbatasan, salah satunya yang telah diserahkan ke Puskesmas Suro.

“Kita sudah menyerahkan APD kepada Puskesmas Suro yang diterima langsung oleh Warisno Amd.Kep selaku Kepala Puskesmas,” kata Erwin dalam keterangannya.

APD itu, lanjut Erwin, merupakan penunjang kerja keamanan tim medis dalam penanganan Pasien Covid-19 di Aceh Singkil untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Aceh Singkil. [Fahzian/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan berkoordinasi dengan pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 6 tahun 2020, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Covid-19. Dalam edaran tersebut disebutkan, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing termasuk salat tarawih. Surat edaran ini sempat membuat heboh masyarakat Aceh setelah beredar luas di media sosial. Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal mengatakan, Kanwil Kemenag Aceh tetap akan menunggu keputusan dari pemerintah daerah dan juga MPU Aceh terkait pelaksanaan edaran tersebut. Pada poin terakhir SE Menteri Agama nomor 6 tahun 2020 juga disebutkan, panduan ini dapat diabaikan jika telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh negeri atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kemenag #anjuran #himbauan #shalat #taraweh #puasa #ramadhan #corona #cegahcorona

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts