Pemerintah Aceh Gandeng UMKM Cetak Satu Juta Masker Kain

Peresmian poliklinik pinere. (Kanal Aceh/Rino)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk mendukung gerakan menggunakan masker di luar rumah, Pemerintah Aceh menggandeng pelaku UMKM yang ada di Aceh untuk mencetak satu juta masker kain. Nantinya, masker tersebut akan dibagikan ke warga yang kurang mampu yang ada di Aceh.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema tentang pembagian masker kain tersebut. Dari UMKM, nantinya Pemerintah Aceh akan membeli dengan harga Rp 8.500 per satu masker kain. Selain memberdayakan UMKM, hal itu juga karena kurangnya ketersedian masker di pasaran.

Menurut Nova, masker kain juga bisa dipergunakan untuk mengantisipasi corona. Sedangkan untuk masker medis, akan dipergunakan untuk tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien corona.

“Kita butuhkan 1 juta lebih masker kain, itu diproduksi oleh UMKM.  Nanti kita bagikan ke warga miskin di seluruh Aceh,” kata Nova saat meresmikan Poliklinik Pinere di Banda Aceh, Rabu (8/4).

Selain masker, pihaknya juga sedang mengupayakan pengadaan tambahan alat rapid test yang akan diperuntukkan bagi masyarakat. Khususnya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Apalagi, menjelang bulan ramadhan, diprediksi bakal banyak warga Aceh yang akan pulang kampung.

Rapid test untuk warga, lanjut Nova, agar bisa memetakan jumlah ODP, PDP maupun positif corona di seleluruh Aceh. Hal itu sebagai upaya prefentif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Aceh.

“Setengah penduduk Aceh, harus bisa melakukan rapid test agar kita bisa melakukan pemetaan,” ujarnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan berkoordinasi dengan pemerintah Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 6 tahun 2020, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Covid-19. Dalam edaran tersebut disebutkan, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing termasuk salat tarawih. Surat edaran ini sempat membuat heboh masyarakat Aceh setelah beredar luas di media sosial. Kepala Sub Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal mengatakan, Kanwil Kemenag Aceh tetap akan menunggu keputusan dari pemerintah daerah dan juga MPU Aceh terkait pelaksanaan edaran tersebut. Pada poin terakhir SE Menteri Agama nomor 6 tahun 2020 juga disebutkan, panduan ini dapat diabaikan jika telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh negeri atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #kemenag #anjuran #himbauan #shalat #taraweh #puasa #ramadhan #corona #cegahcorona

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts