Kemenag Imbau Tak Gelar Buka Puasa Bersama dan Tarawih di Masjid

(Foto: Abdul Hadi/Humas Pemprov Aceh)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Agama (Kemenag) kembali meminta masyarakat tidak melaksanakan ibadah di masjid selama Ramadhan 1441 Hijriah. Permintaan itu seiring dengan situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum usai di Indonesia.

“Pada tahun ini ada sedikit disrupsi, sedikit perubahan pelaksanaan amaliyah Ramadhan kita. Pada tahun ini kita sama-sama mengetahui, kita sedang menghadapi ujian yang sangat berat, yaitu Coronavirus. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar seluruh umat Islam agar tetap di rumah dan beribadah di rumah saja,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam konferensi pers melalui akun YouTube BNPB, Jumat (17/4).

Untuk itu, Kamaruddin mengajak masyarakat memaksimalkan ibadah Ramadhan di dalam rumah. Dia juga meminta masyarakat tidak menggelar buka puasa bersama hingga tarawih berjemaah di masjid. Menurutnya, dengan melakukan kegiatan buka bersama di luar dan salat tarawih berjamaah di masjid berpotensi menularkan virus corona.

“Mari kita maksimalkan untuk beribadah di rumah pada bulan Ramadhan. Insya Allah kita anjurkan agar tidak ada buka puasa bersama yang biasa kita sering laksanakan di kantor-kantor pemerintah, di kantor-kantor swasta. Kita mengimbau agar kita tidak lagi melaksanakannya,” ucapnya.

Mantan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag itu selanjutnya mengatakan beribadah di rumah tidak akan mengurangi kualitasnya. Yang terpenting, kata dia, dalam melaksanakan ibadah harus ada keikhlasan dan kekhusyukan.

“Kualitas ibadah kita insya Allah tidak berkurang. Dengan kita berada di rumah kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan locus di mana kita beribadah, tapi tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyukan kita, ditentukan oleh jiwa kita,” ujarnya. [VIVA]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Empat karyawan yang bekerja di sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan sekolah tinggi di Banda Aceh, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Diduga, penyebab PHK tersebut karena pekerja itu meminta agar adanya penyediaaan hand sanitizer di yayasan itu. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibie Insuen membenarkan adanya pekerja yang di PHK secara sepihak. Bahkan, PHK itu dilakukan pihak yayasan hanya secara lisan tanpa adanya surat dan sebagainya. Habibie menjelaskan, keemapt orang itu melaporkan kejadian itu ke Trade Union Care Center (TUCC) dan posko Covid-19 pekerja yang ada di Banda Aceh. Dalam aduannya, mereka di PHK karena meminta disediakan hand sanitizer. Tapi, pihak perusahaan meresponnya dengan tidak baik. “Alasan di PHK karena mereka meminta agar di kantor tempat mereka bekerja disediakan hand sanitizer pada akhir Maret lalu. Namun diabaikan oleh pimpinan bahkan disentil dengan bahasa tidak perlu takut corona,” ujar Habibie saat dikonfirmasi, Jumat (17/4). Hal tersebut, kata Habibie membuat mereka mengambil sikap untuk tidak masuk hingga tiga hari. Dengan harapan, nantinya dapat disediakan alat pencegahan virus corona. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #pekerja #PHK #handsanitizer #tidakadil #cegahcovid19 #antisipasi #pencegahan #pimpinan #perusahaan

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts