PDP di Aceh Bertambah Satu Kasus

ODP Bertambah 7 Kasus, Usai Pemantauan 1.537 Orang
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) —Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Aceh bertambah satu orang. Pasien yakni seorang perempuan berumur 50 tahun asal Pidie.

Berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 dari 23 kabupaten/kota, sehingga jumlah PDP Aceh hingga hari ini, Jumat, 17 April 2020, pukul 15.00 Wib, menjadi 59 orang.

Hal tersebut Saifullah Andulgani, menjelaskan kasus PDP tersebut dilaporkan Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pidie. Pasien awalnya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro, Pidie. Pasien ini tidak memiliki riwayat ke wilayah penularan Covid-19, namun ada keluarganya pulang dari Banda Aceh.

Sedangkan tiga PDP lainnya yang masih dirawat di rumah sakit rujukan, masing-masing satu orang di Kabupaten Pidie, satu di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan satu lagi di Kabupaten Gayo Luwes, jelasnya. Sementara itu, 55 orang telah dinyatakan sehat dan dizinkan pulang, 1 lainnya meninggal dunia.

Selanjutnya jelas SAG, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh bertambah 64 orang, menjadi 1.532 orang dari sehari sebelumnya, 1.468 kasus.  “Dari 1.532 jumlah ODP , sebanyak 255 orang  masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.227 orang sisanya telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri,” katanya.

“Angka konfirmasi positif sama seperti kemarin, masih tercatat 5 kasus. 4 antaranya telah sembuh, satu meninggal dunia,” ujar SAG. [Randi/rel]

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Empat karyawan yang bekerja di sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan sekolah tinggi di Banda Aceh, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Diduga, penyebab PHK tersebut karena pekerja itu meminta agar adanya penyediaaan hand sanitizer di yayasan itu. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibie Insuen membenarkan adanya pekerja yang di PHK secara sepihak. Bahkan, PHK itu dilakukan pihak yayasan hanya secara lisan tanpa adanya surat dan sebagainya. Habibie menjelaskan, keemapt orang itu melaporkan kejadian itu ke Trade Union Care Center (TUCC) dan posko Covid-19 pekerja yang ada di Banda Aceh. Dalam aduannya, mereka di PHK karena meminta disediakan hand sanitizer. Tapi, pihak perusahaan meresponnya dengan tidak baik. “Alasan di PHK karena mereka meminta agar di kantor tempat mereka bekerja disediakan hand sanitizer pada akhir Maret lalu. Namun diabaikan oleh pimpinan bahkan disentil dengan bahasa tidak perlu takut corona,” ujar Habibie saat dikonfirmasi, Jumat (17/4). Hal tersebut, kata Habibie membuat mereka mengambil sikap untuk tidak masuk hingga tiga hari. Dengan harapan, nantinya dapat disediakan alat pencegahan virus corona. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #pekerja #PHK #handsanitizer #tidakadil #cegahcovid19 #antisipasi #pencegahan #pimpinan #perusahaan

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kanal Aceh (@kanalacehcom) pada

Related posts