TUCC: Sudah 39 Pekerja di PHK dan 800 Dirumahkan di Aceh 

Perusahaan di Aceh tak taat UMP
Ilustrasi, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi May Day di Banda Aceh yang berawal dari depan Mesjid Baiturrahman, Senin (1/5). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Divisi Advokasi Trade Union Care Center (TUCC), M Arnif, menyebutkan wabah virus corona yang melanda Indonesia, khususnya Aceh menyebabkan perusahaan di berbagai bidang menjadi dilema.

Bahkan sebagian perusahaan memilih tutup sementara dan merumahkan karyawannya. Tapi ada juga yang memilih jalan lain, seperti memangkas pekerjanya dengan cara di PHK, karena omset perusahaan menurun drastis selama pandemi corona.

Selama darurat corona, TUCC mencatat sudah ada 39 pekerja yang di PHK oleh perusahaannya. Sementara, ada sekitar 800 pekerja yang dirumahkan. Data tersebut, bisa lebih tinggi jika pekerja yang di PHK dan dirumahkan melaporkan.

“Dalam catatan TUCC hingga hari ini, 39 orang di PHK dengan angka pekerja dirumahkan lebih 800 pekerja,” kata M Arnif, Jumat (17/4).

Menurutnya, jika ini terus bertambah, ada mekanisme yang salah dalam penanganan pekerja dari pemerintah. Yang dimana seharusnya pengusaha dan pemerintah bisa bekerjasama untuk menekan angka atau lonjakan pekerja yang di PHK.

“Jika terus bertambah berarti ada mekanisme salah dalam penanganan masalah pekerja sebagai upaya prefentif dari pemerintah, seharusnya pengusaha dan pemerintah sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK,” ucapnya. [Randi]

Related posts