Soal Salat Tarawih di Aceh Tunggu Keputusan MPU

Jemaah shalat tarawih malam pertama di Masjid Raya Baiturrahman, Minggu (5/5). (Abdul Hadi/Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kebijakan apakah diadakannya salat tarawih pada bulan Ramadhan di tengah pandemi virus corona masih belum diputuskan.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, tata cara pelaksanaan salat Tarawih pada bulan Ramadan saat ini masih menunggu keputusan MPU.

“Masalah bagaimana dalam kondisi Covid menghadapi Ramadan itu tupoksi MPU, kita sudah minta MPU keluarkan statmen apakah dalam bentuk tausiah atau tingkat fatwa,” kata Nova usai meresmikan PCR Balitbangkes Aceh, Kamis (16/4).

Soal pelaksanaan ibadah salat Tarawih, MPU Aceh juga nantinya perlu melihat Surat Edaran (SE) Kementerian Agama RI tentang tata cara pelaksanaan ibadah selama Ramadan.

“Ada bingkai kebijakan yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama, yaitu surat Edaran Menag, berdasarkan payung surat itu, nanti MPU dengan memperhatikan kearifan lokal akan mengeluarkan statmen apakah itu dalam bentuk tausiah tertulis atau fatwa tertulis,” ucapnya.

Kata Nova, dalam rapat kemarin, Wakil Ketua MPU Aceh, Faisal Ali memang meminta waktu untuk melihat perkembangan di Aceh, kemudian baru memutuskan tentang tata cara pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan.

Nova berharap, keputusan tentang tata cara pelaksanaan ibadah pada Ramadan yang dikeluarkan MPU Aceh nanti sangat bijak dan diterima oleh masyarakat. Sehingga, mereka merasa nyaman dalam melaksanakannya. [Randi]

Related posts