Rancang Perwal, Warga yang Tidak Pakai Masker di Banda Aceh Bakal Didenda

Aminullah saat beraudiensi dengan IDI Kota Banda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima audiensi Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banda Aceh dr Isra Firmansyah, beserta pengurus dan Anggota DPR Aceh Darwati A Gani di pendopo wali kota, Minggu (19/4).

Pada kesempatan itu, Aminullah menyahuti aspirasi mengenai tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah untuk mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu, segera kita keluarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) tentang penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.

Jika selama ini masih sebatas imbauan, maka dalam Perwal tersebut, kata Aminullah, akan diatur soal sanksi bagi yang tidak mengenakan masker. “Rencananya akan kita kenakan denda bagi setiap pelanggar, terutama bagi mereka yang ke luar rumah tanpa masker,” katanya.

Menurutnya penggunaan masker sangat penting untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, “karena virus ini menular lewat droplet -tetesan atau percikan dari saluran pernapasan- seseorang yang telah terinfeksi, baik saat batuk, bersin, atau berbicara,” ujar Aminullah.

Selain penggunaan masker, dalam Perwal itu juga akan diatur soal mencuci tangan seperti penyediaan wastafel atau hand sanitizer di tempat usaha dan ruang publik lainnya, serta protokol menjaga jarak (physical distancing) bagi masyarakat umum. “Perwal ini akan kita sosialisasikan secara masif kepada masyarakat termasuk melalui pengumuman di masjid-masjid.”

Sementara mengenai physical distancing untuk tempat usaha seperti Warkop, Cafe, dan Restoran, Pemko Banda Aceh telah mengeluarkan Perwal tersendiri. “Sanksi bagi pemilik usaha yang membandel mulai dari teguran lisan, tertulis, penyegelan, hingga pencabutan izin. Penerapannya akan kita optimalkan lagi di lapangan,” ucapnya. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Jelang Ramadhan, 300 Area Publik di Banda Aceh Disemprot Disinfektan Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin dan unsur Forkopimda memimpin langsung operasi penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol di pusat Kota Banda Aceh, Sabtu (18/4). Lokasi pertama yang disasar yakni Jalan Tgk Chik Pante Kulu, tepatnya di depan Masjid Raya Baiturrahman. Di sana, Aminullah yang mengenakan baju Hazmat plus atributnya, ikut menyemprot area masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu dengan cairan disinfektan. Selanjutnya, belasan armada TNI/Polri, Dinas Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP/WH, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banda Aceh, termasuk dua mobil water canon milik Brimob Polda Aceh mengelilingi kota untuk menyemprot seluruh jalan protokol dan tempat publik. Aminullah juga menyerahkan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, kacamata, baju hazmat, sarung tangan, sepatu, dan alat penyemprot disinfektan kepada petugas. Sementara kepada sembilan camat se-Banda Aceh, ia juga menyerahkan 4.500 masker kain produksi UMKM lokal untuk disalurkan kepada masyarakat. Dalam amanatnya, Aminullah mengatakan pelaksanaan penyemprotan disinfektan tersebut diharapkan akan memberi dampak yang baik dalam upaya pencegahan Covid-19 di Banda Aceh. “Selain jalan protokol, kita juga menyemprot 300 tempat publik termasuk seluruh masjid dan meunasah, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa,” katanya. Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang bersal dari Gayo Lues terkonfirmasi positif corona. Hasil itu di dapatkan setelah hasil swab pasien di uji di Lab PCR milik Kemenkes di Lambaro, Aceh Besar. Wakil Direktur Pelayanan RSUZA, dr Endang, membenarkan bahwa pasien positif tersebut berasal dari Gayo Lues. Ia sebelumnya bekerja jadi ABK Portland di Batam. “Informasinya benar (positif corona). Beliau Abk Portland di Batam,” ujar Endang, Sabtu (18/4). Saat ini pasien akan di bawa ke RSUZA untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Sebelumnya, pasien tersebut di rawat di RS Cut Meutia, Aceh Utara. “Sedang mau di bawa ke RSUZA,” katanya. selanjutnya baca di w

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts