6 Pelanggar Syariat di Banda Aceh Dicambuk di Tengah Pandemi Corona

Ilustrasi, (Kanal Aceh/Riza Azhari)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Enam pelanggar syariat islam di Banda Aceh dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin, Selasa, (21/4).

Pelanggar syariat islam yang di cambuk itu, karena kasus ikhtilat berinisial SS dan ZR, yang merupakan warga Lhokseumawe. Kemudian empat terpidana lainnya kasus Khamar (meminum minuman keras) yakni berinisial FP, RR, RT dan RH.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi mengatakan, mereka yang dicambuk ditangkap di wilayah hukum Banda Aceh.

“Pasangan Ikhtilat itu ditangkap di sebuah hotel dan yang minuman keras ditangkap di kawasan Peunayong. Rata-rata (yang dicambuk) orang luar Banda Aceh,” ujarnya.

Ada perbedaan dalam eksekusi cambuk kali ini, dimana pelaksanaan cambuk dilakukan di tengah pandemi Corona (Covid 19).

“Itu langsung kepada intinya saja (dicambuk), karena sekarang kondisi kan lagi ada wabah Covid-19, jadi ada beberapa seremonial (pelaksanaan Uqubat cambuk) yang kita hilangkan, jadi langsung ke intinya saja Uqubat cambuk,” katanya.

Para terhukum cambuk ini, sebelumnya telah terbukti melanggar dan telah diputuskan untuk menjalani hukuman cambuk sebelum wabah Corona hingga akhirnya diputuskan untuk dicambuk hari ini.

“Proses (cambuk) ini tetap dijalankan tapi pengunjungnya kita batasi dan jaraknya tetap dijaga sesuai SOP (protokol Covid-19 pemerintah) yang sudah berlaku sekarang,” tambahnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – MPU Aceh mengeluarkan Tausyiah bernomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan ramadan. Salah satu poin dalam tausiah itu, salat tarawaih tidak dilarang dan tetap digelar seperti biasanya. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali menyebutkan, keputusan itu diambil dari pandangan tokoh, pejabat pemerintahan dan para ulama yang ada di Aceh. Melihat kondisi saat ini, kata Faisal, salat tarawih berjamaah tetap digelar, meskipun di tengah wabah virus corona (Covid-19). “Ada 13 poin dalam Tausyiah itu terkait pelaksanaan ibadah bulan ramadan, jadi tetap salat tarawih berjamaah dilakukan seperti biasa di masjid,” ujar Faisal Ali saat dikonfirmasi, Selasa (21/4). Jemaah shalat tarawih malam pertama di Masjid Raya Baiturrahman, Minggu (5/5). (Abdul Hadi/Humas Pemprov Aceh) Namun, kata Faisal, ada beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh warga. Yaitu, ke masjid harus menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri. Kemudian masjid diimbau tidak menggelar ambal. Kemudian, terkait jarak antarshaf, akan dikembalikan kebijakannya ke masjid-masjid. “Tetap membawa sajadah sendiri-sendiri, dan warga kita minta untuk terapkan protokol kesehatan,” ujar Faisal. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #mpu #himbauan #shalattarawih #bulanpuasa #bulansuci #ramadhan #sajadah #masjid #tempatibadah

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts