Diduga Dibekingi Preman, Penjual Nasi Siang Hari di Peunayoung Diamankan

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengamankan pedagang nasi bungkus yang menjajakan dagangannya di siang hari, Selasa (28/4) di pasar Peunayoung, Banda Aceh.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pedagang tersebut diketahui berjualan secara terbuka. Sehingga pihaknya menyita seluruh dagangan pelaku.

Kata Hidayat, pedagang juga diberi peringatan agar tidak berjualan nasi ditempat terbuka dan di siang hari. Pihaknya juga mengingatkan agar pedagang itu mentaati seruan forkopimda Banda Aceh.

“Kita beri peringatan untuk tidak jualan ditepat terbuka dan mentaati seruan bersama forkopimda Banda Aceh jualan setelah shalat Ashar,” kata Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4).

Hidayat tak menampik, adanya seseorang yang diduga preman mencoba menghalangi petugas. Namun, pria tersebut juga diingatkan untuk tidak mengahalangi petugas yang melakukan razia terhadap pelanggar syariat islam.

“Preman yang menghalang-halangi juga sudah kita peringatkan,” ujarnya.

Hingga kini, Satpol PP dan WH Banda Aceh, baru menemukan satu pedagang yang berjualan nasi di siang hari. Pihaknya juga akan patroli untuk memantau pedagang nasi yang masih berjualan di siang hari selama ramadan. [Randi]

Related posts