Komnas HAM Kritik Pejabat Pemasang Foto Di Bansos Corona

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik ulah pejabat yang memasang foto pribadi dalam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai tindakan demikian telah mencederai solidaritas masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

“Pemberian bantuan ini, apapun bentuknya, tidak boleh, karena ini kurang etis dan tidak baik, dan itu mencederai solidaritas masyarakat, adalah memasang foto,” kata dia konferensi via daring, Rabu (29/4).

Anam menyatakan memasang foto dalam pemberian bansos merupakan perilaku tidak etis. Terlebih, saat ini masyarakat tengah membangun solidaritas dalam melawan pandemi global tersebut.

Menurutnya, memasang foto dalam bansos corona, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pada prinsipnya merupakan masalah etika politik para pejabat publik. Kata dia, tindakan tersebut boleh jadi bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

“Kalau itu menggunakan APBN maupun APBD, atau sumbangan masyarakat, harus dicek apakah memang memasang fotonya bagian dari kewajiban dia. Kan, enggak?” kata Anam.

“Di beberapa pasal bisa cek. Bisa diatur sebagai penyalahgunaan wewenang,” tambahnya. Anam menyarankan ketimbang memasang foto pribadi, para pejabat itu mestinya lebih memasang ungkapan atau himbauan terkait kesehatan. Hal itu lebih terhormat ketimbang menempelkan foto.

Ia mengingatkan para pejabat agar tidak memanfaatkan kesusahan masyarakat untuk kepentingan politik maupun pribadi.

“Ini peringatan bagi kita semua, agar pejabat publik ini tidak boleh memanfaatkan ruang kesusahan kita semua menjadi untuk kepentingan di luar kesehatan. Itu yang kedua,” katanya.

Sebelumnya, foto Bupati Klaten Sri Mulyani menempel pada paket bansos penanganan Covid-19 berupa hand sanitizer, beras, masker, hingga buku tulis. Warganet pun ramai-ramai mengkritik politikus PDIP itu di Twitter dengan tagar #BupatiKlatenMemalukan.

Selain itu, bansos juga digelontorkan Presiden Joko Widodo dengan tulisan Bantuan Presiden RI. Publik pun mempermasalahkan bansos itu karena seolah bantuan itu dikeluarkan langsung oleh Jokowi, bukan dari APBN.

Sementara di Jakarta, publik juga mengkritisi Gubernur Anies Baswedan yang menyelipkan surat dalam 1,2 juta bansos untuk warganya. Dalam surat itu, Anies berharap bantuan sosial tersebut dapat meringankan beban warganya. Ia juga mengajak masyarakat bersama menghadapi krisis corona ini. (cnn)

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh mengamankan pedagang nasi bungkus yang menjajakan dagangannya di siang hari, Selasa (28/4) di pasar Peunayoung, Banda Aceh. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pedagang tersebut diketahui berjualan secara terbuka. Sehingga pihaknya menyita seluruh dagangan pelaku. Kata Hidayat, pedagang juga diberi peringatan agar tidak berjualan nasi ditempat terbuka dan di siang hari. Pihaknya juga mengingatkan agar pedagang itu mentaati seruan forkopimda Banda Aceh. “Kita beri peringatan untuk tidak jualan ditepat terbuka dan mentaati seruan bersama forkopimda Banda Aceh jualan setelah shalat Ashar,” kata Hidayat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/4). Hidayat tak menampik, adanya seseorang yang diduga preman mencoba menghalangi petugas. Namun, pria tersebut juga diingatkan untuk tidak mengahalangi petugas yang melakukan razia terhadap pelanggar syariat islam. “Preman yang menghalang-halangi juga sudah kita peringatkan,” ujarnya. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #penjualnasi #sianghari #bulanpuasa #beking #preman #razia #pelanggaransyariatislam #ramadhan #satpolpp

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts