Warga Tak Patuh Imbauan Corona, Simeulue Terapkan Kembali Jam Malam

Ilustrasi, Penjagaan jam malam. (Kanal Aceh/Rino)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Simeulue kembali menerapkan jam malam untuk mencegah kerumunan warga di malam hari. Kebijakan itu, untuk memutus rantai penyebaran virus corona di daerah Kepulauan tersebut.

Juru Bicara Covid-19 Simeulue, Ali Muhayatsyah mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran masih banyaknya warga yang abai terkait protokol kesehatan. Seperti, berkerumunan di warung kopi, restoran hingga ke tempat-tempat wisata.

Aturan jam malam itu mulai diterapkan pada Rabu (29/4) kemarin. Dan pemberlakuannya dari Pukul 23:00 WIB hingga Pukul 04:00 WIB. Pihaknya menilai, pada waktu tersebut, banyak warga yang berkerumunan setelah ibadah salat tarawih.

“Imbauan sudah kita lakukan, tapi warga tetap tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga kebijakan jam malam kita terapkan kembali,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Ali mengatakan, aktivitas sosial masyarakat pada waktu tersebut wajib dihentikan. Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan pihak keamanan untuk melakukan patroli pada waktu jam malam. Jika ada yang ketahuan bakal di sanksi.

Dalam kebijakan itu semua warung kopi, restoran dan tempat-tempat lainnya juga ditutup. Jika ketahuan buka, akan dicabut izinnya. Begitupun dengan warga yang keluar malam, bakal ditindak oleh aparat keamanan yang patroli.

“Jika ada yang melanggar, ada tindakan langsung. Kalau tempat usaha akan kita sanksi hingga cabut izin usahanya,” katanya. [Randi]

Related posts