Paripurna DPRK Subulussalam Digelar Melalui Vidcon

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) –  DPRK Subulussalam mengelar rapat paripurna tentang penyampaian dokumen LKPJ Wali Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2019 dan penetapan program legislasi Kota Subulussalam tahun 2020, dilaksanakan melalui Video Conference, Rabu (6/5).

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Dewan tersebut dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Pimpinan DPRK beserta anggota dan unsur Forkopimda. Sementara kepala SKPK, Camat, para mukim dan kepala desa menyaksikan Rapat Paripurna tersebut lewat Video Conference.

Baca: Meresahkan, Dewan Minta Balap Liar dan Knalpot Racing di Subulussalam Ditertibkan

Kepala Sekretariat DPRK Subulussalam Abdurrahmansyah mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna kali ini berbeda. Sesab kata dia, saat ini kondisi pandemi Covid-19, kemudian sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 yaitu dalam pencegahan penyebaran Covid-19, maka rapat dapat dilaksanakan dengan menggunakan video conference.

Dalam penyampaian nota penjelasan Wali Kota Subulussalam tentang LKPJ tahun 2019, Affan Alfian Bintang mengatakan bahwa pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) di tahun 2019 menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, baik menurut harga yang berlaku maupun harga konstan.

Baca: Musriaparto Dilantik Jadi Rektor STIT-HAFAS Subulussalam

“Adanya peningkatan PDRB ini menunjukkan semakin baiknya kinerja perekonomian Kota Subulussalam pada tahun 2019,” kata Walkot Bintang.

Ia juga mengatakan, bahwa pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 62.117.222.713 dapat direalisasikan sebesar Rp 51.810.001.542 atau 83,41 Persen. [Satria Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Warga yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah didenda dengan membaca Alquran di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kebijakan itu diambil karena masih banyak warga di sana yang abai untuk memakai masker. Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, mengatakan untuk menjalankan kebijakan itu, pihaknya menggelar razia di pusat keramaian di wilayah tersebut. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran corona di Aceh Tamiang, mengingat, sudah empat warganya yang terkonfirmasi positif corona. “Ya, (yang tidak memakai masker didenda baca Alquran), baru kemarin dilaksanakan,” kata Agusliayana Devita saat dikonfirmasi, Rabu (6/5). Untuk warga non muslim yang terjaring razia, kata dia tidak dikenakan denda baca Alquran. Hanya saja, diperingatkan agar tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah. “Untuk non muslim tidak, hanya tetap di panggil dan diminta kedepannya mennggunakan masker,” ujarnya. Menurutnya, sejauh ini masih banyak warga Aceh Tamiang yang abai untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker. Sehingga, pihaknya bersama Dandim 0117/Aceh Tamiang selaku wakil ketua gugus tugas setempat, melakukan razia di pusat keramaian selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #raziamasker #denda #bacaquran #protokolkesehatan #gugustugascovid19 #cegahcorona #physicaldistancing #maskernonmedis #pemutusanrantaicovid19

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts