Pemkab Aceh Tamiang Beri Rp 1 Juta Bagi Warga yang Karantina di Rumah

Ilustrasi, karantina mandiri. (Foto: suara.com)

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Bagi warga yang melakukan isolasi secara mandiri di Aceh Tamiang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta dari pemerintah setempat. Hal itu untuk memutus mata rantai penularan virus corona (covid-19).

Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita mengatakan, bantuan tersebut diberikan khusus bagi PDP yang diharuskan menjalani karantina selama 14 hari, setelah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah baik yang positif maupun negatif.

“Kepada mereka kita memberikan bantuan sembako berkisar nilai Rp 1 juta untuk satu rumah,” ujar Agusliayana, saat dikonfirmasi Rabu (6/5).

Selain itu bantuan tersebut juga diserahkan untuk keluarga terdekat dari PDP yang sudah dirawat. Bantuan ini akan diantar langsung oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19 Aceh Tamiang.

Seperti, keluarga dari 4 pasien positif santri dari klaster Magetan yang kini menjalani perawatan di RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh. “Keluarga terdekat PDP yang sudah dirawat juga diberikan, sementara ini total bantuan yang sudah diserahkan baru untuk 10 rumah,” ujarnya.

Agusliayana meminta warga Aceh Tamiang untuk tidak memberikan stigma negatif, baik kepada pasien terkonfirmasi positif maupun yang reaktif hasil pemeriksaan rapid test.

“Diharapkan dengan bertambahnya jumlah warga Aceh Tamiang positif corona, masyarakat akan semakin sadar, waspada dan tidak lalai menjalankan aturan yang telah diimbau,” ungkapnya. [Rino Babarot]

Related posts