Dewan Aceh Singkil Ingatkan Pemda Selektif Terhadap Data Penerima Bansos

Hasanudin Aritonang, Ketua DPRK Aceh Singkil. (Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil ingatkan Pemda selektif terhadap data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang amburadul.

“Sebaiknya dilaga data yang dari Kantor Pos di Dinsos dan di Satgas Penanganan Covid-19 Pemda,” ungkap Hasanudin Aritonang, Ketua DPRK Aceh Singkil usai pimpin rapat paripurna, Kemarin.

Mengingat terdapat empat kategori sumber dana Bansos, dana dari Pusat, Provinsi, Kabupaten dan dana Desa.

Baca: Tak Disubsidi, Gula Pasir Batal Dijual di Pasar Murah Aceh Singkil

“Terkadang ada beberapa masyarakat tidak layak menerima bantuan, tetapi hobi menerimanya,” katanya.

Untuk itu Aritonang berpesan sebaiknya kalau ketahuan ada tumpang tindih data agar dapat dialihkan kepada masyarakat yang berhak.

Aritonang menambahkan, hampir diseluruh daerah terdapat tumpang tindih data penerima Bansos. Seyogyanya Dinsos bekerjasama dengan Pemda.

“Jangan dibawa kepentingan, mungkin seperti jurkamnya Bupati, jurkamnya Legislatif atau jurkamnya Kades, jadi siapa yang jadi jurkamnya Kades, itu familinyalah yang dapat Bansos,” ujarnya.

Aritonang kembali menegaskan agar benar – benar dilakukan seleksi penerima Bansos di daerah agar tepat sasaran terhadap masyarakat yang berhak menerimanya. [Khadafi]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Aceh Singkil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka ditangkap karena diduga memeras IB, Kepala Desa Ketangkuhan, Kecamatan Suro. Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, keduanya adalah IE (31) dan HS (31), merupakan warga dari Kecamatan Gunung Meriah. “Mereka tertangkap di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro, Selasa (12/5) pukul 17.00 Wib,” kata Mike saat konferensi pers di Mapolres, Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (13/5). Modus yang digunakan oleh para pelaku, kata Mike dengan pengancaman akan menyebarkan video call asusila sang kades dengan seorang perempuan. Dari OTT tersebut, polisi menemukan uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp 50 juta. Menurutnya, uang tersebut merupakan lanjutan transaksi dari transaksi sebelumnya. Transaksi lanjutan itu sebagai pelunasan. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #polisi #uang #pemerasan #transaksi #ancamab #penyebaranvideo #kapolresta #video #asusila

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts