Dua Pasien Positif Corona asal Gayo Lues dan Simeulue Sembuh

ilustarsi, pasien di rawat di rumah sakit. (Foto: Pontas.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua pasien positif corona (Covid-19) dinyatakan sembuh, yakni inisial SB (42) dari Kabupaten Simeulue, dan SK (18) dari Kabupaten Gayo Lues.

Sementara satu kasus terbaru yang konfirmasi positif Covid-19 hari ini Orang Tanpa Gejala (OTG) dari Benar Meriah, dari klaster Temboro, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh,  Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Jumat, 15 Mei 2020. Pria yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, SB dan SK, keduanya laki-laki, memiliki riwayat berada di daerah penularan virus corona di Pulau Jawa.

SB pulang ke Simeulue 17 April 2020 dan langsung menjalani isolasi mandiri. Pada 30 April 2020, ia melakukan pemeriksaan dengan rapid test di RSU Simeulue dan hasilnya reaktif. Istri dan 4 anaknya juga di rapid test, namun hasilnya non reaktif.

Selanjutnya, pada 3 Mei 2020 Tim Medis RSU Simeulue mengambil swab cairan tenggorokan dan cairan hidung SB dan dikirim ke Balai Litbangkes Aceh di Lambaro, Aceh Besar.

Sementara menunggu analisa swab-nya dengan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) itu, ia dirawat di RSU Simeulue. Pada 05 Mei 2020,  hasil analisa RT-PCR-nya ke luar, dan SB konfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya pada 13 Mei 2020, SB dirujuk ke RSUZA Banda Aceh dan dirawat di Ruang Isolasi Pinere. Tim Medis Covid-19 RSUZA menangani SB secara intensif termasuk pengambilan swab secara berulang sesuai prosedur penanganan medis penderita Covid-19 di Indonesia. Hasilnya, SB dinyatakan sembuh berdasarkan analisa RT PCR terakhir, 15 Mei 2020.

Sementara itu, pasien Covid-19 lainnya, SK (18) merupakan santriwan  dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Magetan, Jatim, yang pulang kampung ke Galus. Ia  tiba di Balai Latihan Kerja (BLK), Blangkejeren, Galus, pada 18 April 2020. Usai diobservasi oleh tim medis ia pulang ke rumahnya karena tidak menunjukkan gejala demam.

Kemudian, SK diperiksa dengan rapit test, dan reaktif. Kemudian di swab cairan kerongkongan dan cairan hidungnya di RSU Pemkab Galus, dan dikirim ke Balai Litbangkes Aceh, di Lambaro, Aceh Besar pada30 April 2020.  Hasil analisa RT-PCR, SR konfirmasi positif Covid-19,  ia langsung  dirawat di RSU Galus.

“Alhamdulillah, hasil uji swab terakhir dengan RT-PCR oleh Balai Litbangkes Aceh yang kami terima hasi ini,  SK sudah negatif virus corona,” ujar SAG. [RANDI/REL]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh belum melihat adanya praktik bisnis ilegal jual beli surat kesehatan palsu atau bebas virus corona di Aceh. Belakangan surat keterangan bebas Covid-19 itu viral di medsos. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, ikut memastikan bahwa di Aceh masih kondusif aman dan belum ditemukan adanya aktifitas pelanggaran hukum, berkaitan dengan jual beli surat keterangan sehat bebas corona. “Kita tetap melakukan langkah antisipasi, dan telah memperketat penjagaan pengecekan setiap kendaraan masuk di Pos Chek Point yang ada di wilayah Aceh,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (15/4). Setiap pos chek point di Aceh, kata dia dijaga ketat oleh tim gabungan termasuk petugas kesehatan, mereka memeriksa langsung setiap orang yang masuk ke Aceh. “Selain itu juga dibantu oleh unsur TNI, Dishub, dan Satpol PP,” sebut Ery. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #polda #tni #dishub ##satpolpp #petugaskesehatan #medis #suratkesehatanpalsu #bebasvirus #pelanggaranhukum

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts