DPRA Tinjau Pos Perbatasan Aceh Sumut

(Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Komisi l DPR Aceh meninjau pos penjagaan pencegahan penyebaran Covid-19 di Perbatasan Aceh – Sumut tepatnya di lokasi Timbangan Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam, Senin, 18 Mei 2020.

Kunjungan sejumlah Anggota DPR Aceh Komisi l yakni Fuadri, Taufik, Tgk.Syarifuddin, Edi Kamal, Azhar Abdurrahman dan Attarmizi Hamid itu untuk memastikan kesiapan petugas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak masuk ke Aceh via Subulussalam.

Tak hanya Pos Perbatasan, Komisi l DPRA tersebut juga mengunjungi beberapa tempat yakni Masjid Agung, lokasi karantina dan ruang isolasi di RSUD Subulusalam.

Dalam kunjungan itu, Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Subulussalam mengatakan, pihaknya masih mebutuhkan bantuan berupa fasilitas untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Mengingat Subulussalam adalah pintu masuk ke Aceh dari Sumut.

Sementara itu DPRA Aceh Fuadri, mengaku merasa puas dengan pelayanan Pos penjagaan pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Jontor, Penanggalan yang dijaga ketat oleh petugas disana.

“Kita mengapresiasi pihak Pemko Subulussalam karena telah melaksanakan pencegahan Covid-19 dengan sangat baik, kami akan memberikan dukungan penuh untuk pengamanan di Pos Perbatasan Aceh dan Sumatera Utara ini, karena Subulussalam ini merupakan daerah yang rawan masuknya Covid-19,” kata Fuadri.

Komisi I DPRA tersebut masih menggelar rapat bersama pihak pemerintahan kota Subulussalam yang membahas soal percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Pendopo Wali Kota setempat. [Satria Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh. Jika nekat bus yang hendak ke Aceh akan di suruh putar balik. Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sesuai hasil rapat pihaknya dengan Menkumham dan Gugus Tugas Nasional, bahwa untuk mengantisipasi penularan penyebaran virus corona (Covid-19) warga dari luar daerah untuk dilarang mudik. “Mulai tanggal 21 Mei 2020, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa (19/5). Ia menilai, kebijakan ini diambil mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan Physical Distancing dalam kehidupan sosial. “Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus Covid 19 di Aceh. Dengan demikian kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan,” ujarnya. Namun untuk angkutan umum antar kabupaten kota di Aceh tetap diizinkan beroperasional di Aceh dengan syarat, semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker. Di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas. Di tiap terminal akan dicek penumpang yang akan berangkat. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #bus #transportasi #angkutanumum #perketatperbatasan #razia #patroli #cegahcovid19 #pakaimasker #jagajarak

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts