2 Hari Lebaran, 287 Kendaraan dari Sumut Tak Diizinkan Masuk ke Aceh

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke Aceh. (Foto: Dirlantas Polda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua hari lebaran, petugas gabungan terus memperketat pengawasan di perbatasan Aceh agar kendaraan dari Sumatera Utara (Sumut) tidak masuk ke tanah rencong.

Dari dua hari (Minggu-Senin) tersebut, sudah 287 kendaraan yang dihalau masuk ke Aceh. Dengan rincian, 74 kendaraan umum dan 207 kendaraan pribadi. Dengan mengangkut 612 penumpang.

“Razia hari ini (Senin, 25 Mei) 100 kendaraan yang kita putar balik ke Sumut,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya.

Diketahui, kebijakan larangan kendaraan masuk ke Aceh sudah di mulai sejak Kamis (21/5) hingga hari ini Senin (25/5) masih diberlakukan.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 06:00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Jika mereka warga asli sekitar dan koperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk. Petugas gabungan juga tetap menjaga perbatasan hingga 24 jam penuh. [Randi]

Related posts