2 Hari Lebaran, 287 Kendaraan dari Sumut Tak Diizinkan Masuk ke Aceh

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke Aceh. (Foto: Dirlantas Polda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua hari lebaran, petugas gabungan terus memperketat pengawasan di perbatasan Aceh agar kendaraan dari Sumatera Utara (Sumut) tidak masuk ke tanah rencong.

Dari dua hari (Minggu-Senin) tersebut, sudah 287 kendaraan yang dihalau masuk ke Aceh. Dengan rincian, 74 kendaraan umum dan 207 kendaraan pribadi. Dengan mengangkut 612 penumpang.

“Razia hari ini (Senin, 25 Mei) 100 kendaraan yang kita putar balik ke Sumut,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani dalam keterangannya.

Diketahui, kebijakan larangan kendaraan masuk ke Aceh sudah di mulai sejak Kamis (21/5) hingga hari ini Senin (25/5) masih diberlakukan.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 06:00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Jika mereka warga asli sekitar dan koperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk. Petugas gabungan juga tetap menjaga perbatasan hingga 24 jam penuh. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Surat pengunduran diri Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi akan segera diproses usai Idulfitri atau setelah masuk kerja pasca libur. Surat itu akan ditujukan ke DPRK Bener Meriah, Plt Gubernur Aceh dan pejabat yang berwenang lainnya. Kabag Humas Pemkab Bener Meriah, Wahidi mengatakan, secara lisan Sarkawi sudah menyampaikan ke Plt Gubernur Aceh. “Terkait surat pengunduran diri, nanti akan diproses setelah masuk kerja dan usai Idul Fitri,” ujar Wahidi saat dikonfirmasi, Senin (25/5). Kata Wahidi, sebelum surat keputusan pengunduran diri Tgk Sarkawi resmi disetujui oleh Pejabat yang berwenang, dia masih akan menjalankan tugas dan kewajiban sepenuhnya sebagai Bupati Bener Meriah. “Sebelum disetujui oleh Pejabat yang berwenang, beliau masih akan menjalankan tugas dan kewajiban sepenuhnya sebagai Bupati,” ujarnya. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #bupati #mengundurkandiri #resign #aparat #pejabat #mundur #jabatan #lebaran #idulfitri

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts