Kakankemenag Subulussalam dan Aceh Singkil Ketahuan Mudik

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar halal bi halal pasca Idul Fitri 1441 H secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (26/5).

Halal bi halal dalam jaringan (daring) itu, dipimpin oleh Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dan Kepala Bagian Tata Usaha, H Saifuddin.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kakankemenag serta Kasubbbag TU Kankemenag kabupaten/kota di Aceh.

Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dalam arahannya mengatakan, halal bi halal tersebut sebagai ajang silaturrahmi antara pimpinan Kanwil Kemenag Aceh bersama seluruh Kakankemenag.

Kegiatan ini juga menurut Djulaidi, untuk memastikan kehadiran para pejabat dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh di hari pertama kerja pasca lebaran Idul Fitri.

Dalam kegiatan tersebut, Kabag TU, Saifuddin meminta seluruh Kakankemenag melaporkan data kehadiran para ASN dan pramubhakti di jajaran Kemenag kabupaten/kota masing-masing.

“Menurut kami tugas dan fungsi kita harus berada di lokasi kerja sesuai regulasi. Maka, untuk memenuhi unsur itu agar kami dapat mempertanggangung jawabkannya ke pusat,” kata Saifuddin.

Pada rapat tersebut, Kakankemenag Subulussalam, Marzuki Ansari tidak mengikuti rapat dan diwakili oleh Marwan selaku Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam.

Berdasarkan laporan Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam dalam virtual meeting tersebut, diketahui Marzuki sedang berada di salah satu pesantren. Namun, setelah dikonfirmasi oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh ke salah satu pegawai Kankemenag Subulussalam diketahui ia tidak masuk kantor pada hari pertama kerja pasca lebaran, Selasa, 26 Mei 2020 dan melakukan mudik yang telah dilarang melalui Surat Edaran Menag RI Nomor 7 dan SE Menag RI Nomor 13 Tahun 2020.

Sedangkan Kakankemenag Aceh Singkil, Salihin Mizal MA juga tidak masuk kantor pada tanggal 26 Mei 2020, ia mengikuti virtual meeting dari kampung halamannya di Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Singkil juga tidak mengindahkan Edaran Menteri Agama untuk tidak mudik tanpa izin dari atasan.

Sementara Kepala Kankemenag Lhokseumawe, Boihakki tidak ikut virtual meeting. Berdasarkan laporan dari Kasubbag TU dalam rapat tersebut, Boihakki sedang menerima tamu di kediamannya di Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara saat virtual meeting berlangsung. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sudah 960 unit kendaraan yang mengangkut 1984 orang dari Sumut ke Aceh, dipaksa putar balik kembali ke Sumut untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Aceh. Kebijakan larangan kendaraan masuk ke Aceh sudah di mulai sejak Kamis (21/5) hingga hari ini Senin (25/5) masih diberlakukan. Sejauh ini sudah ada 543 kendaraan pribadi, 405 kendaraan umum dan 12 unit penegedara sepeda motor yang tak diizinkan masuk ke wilayah Aceh. Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya masih melakukan penyekatan kendaraan umum di empat pintu masuk ke wilayah Aceh. “Jumlah kendaraan putar balik sejak hari pertama (21/5) sampai dengan Senin (25/5) dari perbatasan berjumlah 960 kendaraan yang mengangkut 1984 penumpang,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Senin (25/5). Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 06:00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan. Baca selengkapnya di www.kanalaceh.com #aceh #psbb #corona #covid_19 #virus #simeulue #subulussalam #sabang #gayolues #benermeriah #naganraya #pidie #pidiejaya #lhokseumawe #bireuen #langsa #acehtimur #acehtamiang #acehtenggara #acehsingkil #abdya #acehjaya #acehbarat #bandaaceh #acehbesar #acehtengah #acehselatan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts